Foto ilustrasi
Kotamobagu,
detiKawanua.com
– Menghadapi penilaian adipura tahun 2016, Pemerintah Kota Kotamobagu, melalui Dinas
Tata Kota (Distakot), mengimbau warga di kota tersebut, untuk tidak sembarang
melakukan penebangan pohon, terutama yang berada di pinggiran jalan.
detiKawanua.com
– Menghadapi penilaian adipura tahun 2016, Pemerintah Kota Kotamobagu, melalui Dinas
Tata Kota (Distakot), mengimbau warga di kota tersebut, untuk tidak sembarang
melakukan penebangan pohon, terutama yang berada di pinggiran jalan.
Imbauan tersebut
disampaikan langsung Kepala Distakot, Bambang Irawan Ginoga, Rabu (02/03),
petang tadi, saat bersua sejumlah wartawan di kompleks Kantor DPRD Kotamobagu.
disampaikan langsung Kepala Distakot, Bambang Irawan Ginoga, Rabu (02/03),
petang tadi, saat bersua sejumlah wartawan di kompleks Kantor DPRD Kotamobagu.
“Kami harap
warga tidak sembarang menebang pohon, terutama yang terletak di pinggir jalan, agar
tidak mengganggu proses penilaian adipura nanti,” imbau Ginoga.
warga tidak sembarang menebang pohon, terutama yang terletak di pinggir jalan, agar
tidak mengganggu proses penilaian adipura nanti,” imbau Ginoga.
Namun demikian,
jika ada warga yang hendak melakukan penebangan pohon, dirinya menyarankan untuk
berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, terutama ke pemerintah desa/kelurahan,
guna koordinasi lebih lanjut.
jika ada warga yang hendak melakukan penebangan pohon, dirinya menyarankan untuk
berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, terutama ke pemerintah desa/kelurahan,
guna koordinasi lebih lanjut.
“Nanti
mereka (pemerintah desa/kelurahan, red) yang akan berkoordinasi, baik dengan
kami Dinas Tata Kota, maupun dengan Badan Lingkungan Hidup,” pungkasnya. (Ilman
Ariyan)