Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Wah! Dibeberapa Daerah, Perayaan Valentine Day Dilarang Pemerintah?

×

Wah! Dibeberapa Daerah, Perayaan Valentine Day Dilarang Pemerintah?

Sebarkan artikel ini
Surat edaran Pemerintah Daerah Pasuruan tertanggal 3 Februari 2016, dan Makassar 5 Februari 2016, terkait larangan merayakan valentine day. (Ist)
detiKawanua.com – Sejumlah daerah telah mengeluarkan larangan merayakan hari valentine, khususnya bagi para pelajar.

Selain beranggapan hari tersebut bukan merupakan budaya Indonesia, beberapa alasan juga disampaikan Pemda setempat, di antaranya:

Kota Tangerang

Pemerintah Kota Tangerang melarang
seluruh pelajar merayakan hari valentine. Sekretaris Daerah Kota
Tangerang, Dadi Budaeri mengatakan pihaknya telah mengimbau para kepala
sekolah agar melarang siswa merayakan valentine. Larangan itu didasari
kesadaran bahwa valentine bukan merupakan budaya Indonesia dan tidak
mencerminkan moto Kota Tangerang yang akhlakul karimah.

Kota Makassar

Di Kota Makassar, perayaan valentine
juga dilarang. Larangan itu diterbitkan oleh Dinas Pendidikan dalam
bentuk surat edaran kepada para kepala sekolah.

Kota Banjarmasin

Seperti kota Makassar, kota Banjarmasin
juga melarang siswa merayakan hari valentine. Bedanya, Dinas Pendidikan
Kota Banjarmasin belum mengeluarkan larangan dalam bentuk tertulis.
Namun, imbauan secara lisan sudah disebarkan.

Kota Malang

Dinas Pendidikan Kota Malang telah
mengeluarkan surat larangan merayakan hari valentine. Surat tertanggal 1
Februari itu juga menganjurkan Sekolah mengirimkan surat kepada
orangtua/wali murid untuk mengawasi putra-putrinya pada hari valentine.

Kabupaten Pasuruan

Jika pada daerah lainnya surat larangan
merayakan valentine ditandatangai oleh Kepala Dinas Pendidikan, tidak
demikian dengan Kabupaten Pasuruan. Surat edaran ditandatangani langsung
oleh Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf.

Selain memerintahkan Dinas Pendidikan
melakukan antisipasi kemungkinan adanya perayaan valentine, surat edaran
tertanggal 3 Februari 2016 itu juga meminta Dinas Pendidikan memberikan
penguatan moral kepada seluruh peserta didik.

(*/v1c)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *