Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Soal OKP di Boltim, Irwan : Saat Ini Kesbangpol Tengah Melakukan Pendataan Kembali

×

Soal OKP di Boltim, Irwan : Saat Ini Kesbangpol Tengah Melakukan Pendataan Kembali

Sebarkan artikel ini
Irwan Kyai Demak

Kaban Kesbangpol Boltim, Irwan Kyai Demak.

Boltim, detiKawanua.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), diminta segera melakukan tindakan untuk mendata kembali sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) yang ada di Boltim. hal ini menyusul dengan adanya OKP yang dinilai kurang jelas legalitas serta keberadaannya.

Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Tutuyan Boltim, Rendi Maulana Limbanadi mengatakan, Badan terkait dalam hal ini Kesbangpol harus segera menertibkan sejumlah OKP yang dinilai kurang jelas. karena, menurutnya jika tidak ada tindakan penertiban, dikhawatirkan akan disalah gunakan.

“jadi, OKP yang tidak terdaftar di Badan terkait harus di tertibkan. karena bisa saja ini disalah gunakan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

Lanjut Dia tuturkan bahwa, Kesbangpol selaku pihak yang bertanggungjawab dalam mengeluarkan izin harus turun ke lapangan untuk mendata ulang sejumlah Ormas atau OKP sekaligus memverifikasi kebenaran dokumen dan pengurus organisasi yang terkait.

“Ini juga dimaksudkan, agar bisa dilakukan pembinaan yang maksimal dan fasilitasi kelengkapan persyaratan dokumen organisasi serta diberi kesempatan untuk melanjutkan roda organisasi dan program kerjanya,” kata Rendi, Kamis (11/02) siang tadi kepada awak media.

Hal yang sama diungkapkan oleh salah satu Tokoh Masyarakat Boltim, Ismail Mokodompit. Jika sebaiknya kelengkapan berkas OKP yang tidak jelas segera diminta. Dia berharap pihak terkait harus lakukan pendataan kembali serta penertiban OKP yang kurang jelas.

“OKP yang tidak jelas sebaiknya di minta kelengkapan berkasnya. mengenai hal ini, tentu saja diharapkan ketegesan dari pihak Kesbangpol sangat penting dalam pendataan kembali” pungkas Ismail.

Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Boltim, Irwan  Kyai Demak menyikapi hal itu serta menjelaskan bahwa, saat ini pihaknya tengah mendata kembali sejumlah OKP yang ada di Boltim.

“Untuk jumlah keseluruhan OKP yang terdaftar ada sekitar 30-an lebih. jumlah riil belum dapat kami pastikan. sebab, saat ini masih sementara dilakukan pendataan kembali” terangnya, Kamis tadi, disambangi diruang kerjanya.

Dirinya menambahkan, jika pada proses pendataan ditemukan ada OKP yang Ilegal dan belum terdaftar di Kesbangpol maka, akan segera diminta kelengkapan berkasnya.

“Kami tidak ada wewenang untuk melakukan pembubaran selama OKP tersebut tidak menyimpang dari tujuannya. hanya saja, bila mana ada yang sudah tidak aktif lagi dan terdaftar di Kesbang, itu akan diverifikasi” tegas, Irwan siang tadi kepada awak media. (Fidh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *