Mul’alif Podotulo
Kotamobagu,
detiKawanua.com
– Usai mengikuti sidang Majelis Kode Etik (MKE), beberapa waktu lalu, Mul’alif
Podotulo, akhirnya resmi diberhentikan dari jabatan Kepala Badan Lingkungan
Hidup (BLH) Kota Kotamobagu.
detiKawanua.com
– Usai mengikuti sidang Majelis Kode Etik (MKE), beberapa waktu lalu, Mul’alif
Podotulo, akhirnya resmi diberhentikan dari jabatan Kepala Badan Lingkungan
Hidup (BLH) Kota Kotamobagu.
Sebagaimana informasi
yang dibeber Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD), Adnan Masinae, Senin
(01/02), pagi tadi, Mul’alif, dalam sidang kode etik yang digelar pihaknya
terkait penyalahgunaan mobil dinas, telah mengakui semua pelanggaran disiplin yang
dilakukan dirinya.
yang dibeber Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD), Adnan Masinae, Senin
(01/02), pagi tadi, Mul’alif, dalam sidang kode etik yang digelar pihaknya
terkait penyalahgunaan mobil dinas, telah mengakui semua pelanggaran disiplin yang
dilakukan dirinya.
“Nanti hasil
keputusan akan kita beritahukan langsung kepada yang bersangkutan. Keputusannya
Pak Mul diberhentikan dari jabatan. Akan tetapi, bagaimanapun, sikap Beliau
yang mengakui semua saat sidang kode etik, itu juga perlu diapresiasi,” ujar
Masinae.
keputusan akan kita beritahukan langsung kepada yang bersangkutan. Keputusannya
Pak Mul diberhentikan dari jabatan. Akan tetapi, bagaimanapun, sikap Beliau
yang mengakui semua saat sidang kode etik, itu juga perlu diapresiasi,” ujar
Masinae.
Terkait jabatan
Kepala BLH yang lowong usai ditinggal Mul’alif Podotulo, Masinae mengatakan
akan segera diisi oleh pejabat sementara.
Kepala BLH yang lowong usai ditinggal Mul’alif Podotulo, Masinae mengatakan
akan segera diisi oleh pejabat sementara.
“Rencananya
untuk Pelaksana Tugas (Plt) akan diisi oleh Asisten I, dan untuk Pak Mul bisa
saja menjadi analisis kepegawaian di BKDD,” tandasnya. (Ilman Ariyan)











