Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Pilwako 17 Februari, Komel: Mana Legal Standingnya?

×

Pilwako 17 Februari, Komel: Mana Legal Standingnya?

Sebarkan artikel ini

Komel saat melakukan orasi di depan Kantor Walikota Manado. (Foto: v1c)

Manado, detiKawanua.com – Sekitar Pukul 13:27 Wita siang tadi, Kamis (11/02), puluhan warga yang mengatasnakmakan warga Kota Manado lakukan unjuk rasa (demo) di depan Kantor Wali Kota Manado.

Maksud dan tujuan demo ini, mereka meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) tidak melakukan pergeseran anggaran untuk Pemilihan Walikota (Pilwako) ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Manado.

Karena menurut salah satu dari empat orator, yakni Komel, hal itu sama saja dengan memperkosa hak-hak warga Kota Manado.

“Silahkan anda main politik. Tapi tolong jalankan demokrasi di Kota ini dengan sebaik-baiknya,” kata Komel sembari meminta Penjabat Walikota Roy Roring agar keluar dari Gedung Pemkot untuk mendengarkan secara langsung keluhan mereka.

Hal itu dinyatakan Komel mengingat, Daftar Pemilih Tetap (DPT) belum diverifikasi oleh pihak KPUD. Sehingga, Pilwako sangat tidak layak dilangsungkan pada 17 Februari.

“Kami juga mempunyai hak-hak yang sama dengan warga lainnya yakni
memberikan hak suara pada Pilwako nanti. Namun yang sangat disayangkan
adalah, mereka (KPUD) masih mengacu pada DPT yang lama tanpa ada
pembaruan DPT,” ucap Komel.

Lebih lanjut dalam orasinya, Komel juga menegaskan bahwa apabila Pemilihan Walikota (Pilwako) tetap dilaksanakan pada tanggal 17 Februari Tahun 2016 mendatang, pihaknya tidak bisa menjamin keamanannya.

“Kami tidak bisa menjamin keamanan Pilwako jika tetap dilaksanakan,” ungkap Komel dengan nada tegas.

Dikesempatan yang sama, Komel juga mempertanyakan landasan hukum yang mengatakan bahwa Pilwako bisa dilaksanakan pada tanggal 17 Februari Tahun 2016. Jika ada, mana bukti tertulisnya, pinta Komel.

“Pada saat Pemkot melakukan Pertemuan dengan Kemendagri pada beberapa waktu lalu, itu hanyalah konsultasi aturan semata. Jadi, mana legal standingnya,?” tanya Komel, diikuti dengan teriakkan puluhan warga yang mengatakan bahwa mereka tidak mempunyai landasan hukumnya. 

Adapun tuntutan pokok dari demo ini antara lain: perta meminta pembaruan DPT, kedua meminta Pilwako ditunda, dan yang terakhir meminta landasan hukum yang kuat terkait pelaksanaan Pilwako pada tanggal 17 Februari.

Sementara itu, dari pantauan detiKawanua.com, demo ini berjalan aman dan damai tanpa ada tindakan kriminalitas. Meskipun, Penjabat Walikota Manado Roy Roring tidak menampakkan dirinya sampai para pendemo bubar dari depan Kantor Walikota. 
(v1c)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *