Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

PBB: Israel Gunakan Kekerasan Berlebihan pada Warga Palestina

×

PBB: Israel Gunakan Kekerasan Berlebihan pada Warga Palestina

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. /Ist

detiKawanua.com – Setidaknya 27 warga Israel dan seorang warga negara Amerika Serikat
tewas dalam serangkaian serangan yang didalangi warga Palestina sejak
Oktober tahun lalu, seperti aksi penusukan, penembakan dan penabrakan
dengan mobil. Tentara Israel sendiri telah menewaskan sedikitnya 157
warga Palestina, di mana sekitar 101 orang di antaranya diklaim Israel
sebagai pelaku serangan terhadap warganya.

Demikian yang disampaikan Penyidik HAM PBB untuk Gaza dan Tepi Barat, Makarim Wibisono. Dirinya menyebutkan adanya penggunaan kekerasan berlebihan oleh tentara Israel terhadap warga Palestina. PBB menyerukan kepada Israel untuk menyelidiki hal itu dan mengadili para pelakunya.

“Peningkatan aksi kekerasan menjadi pengingat suram akan situasi HAM yang tidak akan bertahan lama di wilayah Palestina dan lingkungan bergejolak yang ditimbulkannya,” ujar pelapor khusus PBB untuk HAM di wilayah Palestina, Makarim Wibisono, dalam laporan akhir Dewan HAM PBB, seperti dilansir Reuters, Jumat (12/02).

Makarim juga menyerukan kepada otoritas Israel untuk mendakwa atau melepaskan seluruh warga Palestina yang ditahan di bawah prosedur penahanan administratif. Hingga akhir Oktober 2015, Makarim menyebut sekitar 5.680 warga Palestina ditahan oleh Israel. Jumlah itu termasuk ratusan anak di bawah umur, seperti dikutip Makarim dari kelompok HAM Israel, B’Tselem.

“Ratusan warga Palestina ditahan saat ini, termasuk anak-anak, bahkan berdasarkan bukti yang tidak jelas dan untuk jangka waktu 6 bulan yang bisa diperbarui hingga waktu tak terbatas, ini tidak konsisten dengan standar HAM internasional. Pemerintah Israel harus segera mengadili atau membebaskan seluruh tahanan administratif,” serunya.

Kementerian Luar Negeri Israel menolak laporan Dewan HAM PBB itu dan menyebutnya penuh prasangka. “Laporan itu merefleksikan mandat satu pihak dan bias anti-Israel yang mencolok. Sifat satu pihak ini yang telah membuat misi utusan PBB tidak mungkin dipenuhi, oleh karena itu dia mengundurkan diri,” ucap juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel, Emmanuel Nahshon, merujuk pada pengunduran diri Makarim dari posisinya di PBB.

Bulan lalu, Makarim yang mantan Dubes Indonesia untuk PBB ini, mengumumkan pengunduran dirinya dari posisi pelapor khusus PBB untuk HAM di wilayah Palestina yang efektif berlaku pada 31 Maret mendatang. Pengunduran diri ini diumumkan setelah Makarim gagal mendapat akses untuk masuk ke wilayah Gaza dan Tepi Barat.

(*/vkg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *