Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Ini Potensi Sumber PAD Jika Perda BBI Resmi Diketuk

×

Ini Potensi Sumber PAD Jika Perda BBI Resmi Diketuk

Sebarkan artikel ini
Kepala DP4K Kotamobagu, Moh Hardi Mokodompit
Kotamobagu,
detiKawanua.com

– Dimasukkannya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Balai Benih Ikan (BBI)
sebagai salah satu Ranperda prioritas dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda)
tahun 2016 oleh DPRD Kota Kotamobagu, menjadi harapan tersendiri bagi Dinas
Pertanian, Perkebunan, Perikanan, Peternakan dan Kehutanan (DP4K) Kota
Kotamobagu dalam mendongkrak capaian PAD.
Dikatakan Kepala
DP4K, Moh. Hardi Mokodompit, Kamis (11/02), petang tadi, saat berbincang dengan
awak detiKawanua.com di ruang kerjanya, Perda BBI ketika kelak resmi diketuk,
akan membuka jalan bagi pihaknya menggarap sejumlah segmen yang berpotensi
menyumbang PAD.
“Ada beberapa
segmen yang bisa menyerap PAD, diantaranya benih ikan, calon induk ikan, induk
ikan serta ikan konsumsi,” ungkap Mokodompit.
Potensi itu
sendiri sebagaimana dijelaskan dirinya, akan bisa mencapai ratusan juta bahkan mungkin
miliaran rupiah jika bisa tergarap secara maksimal.
“Khusus untuk
benih ikan saja, itu potensi PAD yang bisa diraup mencapai Rp 350 juta. Belum lagi
dengan beberapa segmen lainnya yang juga bisa kita garap,” imbuhnya.
Untuk bisa
memaksimalkan potensi yang ada, dirinya pun sangat berharap pembahasan Ranperda
BBI yang saat ini menjadi ranah DPRD Kotamobagu, akan berjalan lancar
sebagaimana yang diharapkan.

“Semua
tergantung DPRD. Tentu kita berharap, Ranperda BBI bisa segera disahkan menjadi
produk hukum, sehingga kita akan mempunyai landasan regulasi dalam
memaksimalkan potensi PAD yang ada,” pungkas Mokodompit. (Ilman Ariyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *