Manado, detiKawanua.com – Sering munculnya polemik di tengah aktivitas para guru, menjadi catatan dan perhatian tersendiri bagi Kepala Dinas Pendidikan Kota Manado, Corry Tendean.
Ditemui di ruang kerjanya, Tendean mengaku tetap mengedepankan aturan untuk hal perealisasian dana sertifikasi guru.
“Dana sertifikasi guru itu haknya guru memang. Namun harus diketahui, bahwa hak itu dapat diterima jika kewajiban mereka jalankan dengan baik. Saya cukup lama bertugas di Dinas Pendidikan Provinsi Sulut, sehingga cukup memiliki pengalaman disini. Makanya saya tidak mau sembarangan mengambil sikap. Kalau sesuai ketentuan administrasi pasti sertifikasi guru tak ada masalah,” kata Tendean, Rabu (13/01).
Selain itu, menurut Tendean, para guru juga harus meningkatkan kedisiplinan dan keterampilannya saat mengajar.
Karena, tambah Tendean, untuk mewujutkan guru berkompeten yang layak menerima sertifikasi bukanlah hal yang mudah. Tendean menekankan pentingnya jam mengajar bagi para guru diperhatikan.
“Tingkatkan disiplin, ingat jam mengajar guru itu penting bagaimana mau menerima sertifikasi kalau para guru tidak genap jam mengajarnya. Ada ketentuan kurikulum, sehingga ini tidak asal-asalan kita memproses dana sertifikasi itu, saya tahu betul ini anggaran negara dialokasikan untuk biaya sertifikasi, tapi perlu diselaraskan dengan kerja-kerja guru yang profesional tentunya. Ayo kita berlomba-lomba melakukan yang terbaik untuk generasi bangsa ini,” tandasnya. (*/Shy)