Manado, detiKawanua.com – Pembangunan jalan Tol Manado, Minut dan Bitung ternyata masih menyisahkan sejumlah persoalan. Khususnya di Kelurahan Sukur, Kelurahan Rap-Rap, dan Kelurahan Airmadidi Bawah, Kec. Airmadidi Kabupaten Minut.
Komisi III DPRD Sulut kemudian mengundang unsur pemerintahan yang bersangkutan guna membahas persoalan tersebut, seperti Dinas PU dan Badan Pertanahan, Camat serta pihak Kelurahan.
Kepala Dinas PU Sulut E. Kenap dalam keterangannya, mengatakan, pihaknya bersama tim pengawas telah bekerja semaksimal mungkin bahkan belum ada dana sekalipun.
“Belum ada anggaran pun kami sudah bekerja, tim ini adalah pelaksana jadi mengenai sosialisasi bukan lagi kewenangan kami,” terang Kenap.
“Dalam proses ini kami juga libatkan semua unsur mulai dari Camat Airmadidi dan Kelurahan Sukur, Rap-Rap juga Airmadidi bawah,” tambah Kenap.
Sementara itu, Kepala Kel. Rap-Rap Maikel parengkuan menjelaskan, di kelurahannya terdapat 83 bidang tanah milik warga yang terpakai untuk pembangunan tol dan belum mendapatkan pembayaran hingga awal 2016 ini.
“Belum ada informasi realisasi adanya pembayaran. Pembebasan badan perkebunan juga demikian. Semenjak14 Desember 2015 lalu hingga saat ini belum ada tindak lanjutan, sementara masyarakat sangat menantikan janji tersebut,” ungkap Lurah Rap-Rap.
Guna menepis desakan dari masyarakat ke pihak Kelurahan, Kepala Kelurahan Rap-Rap lalu meminta kepada Dinas PU dan BPN untuk memberikan skejul pembuatan tol tersebut.
“Kami berharap bisa menerima skejul demi penjelasan kami atas pertanyaan masyarakat yang tidak pernah surut hingga kini,” tambah Lurah Rap-Rap, Senin (25/01/16) saat hearing berlangsung.
Rapat tukar pendapat yang di pimpin oleh Amir Liputo berkesimpulan bahwa, DPRD melalui komisi III akan terus lakukan pengawalan terhadap masalah ini. Terutama pihak apreser.
“Komisi III akan fokus pada pihak apreser sebagai perhatian utama dan kami akan melakukn pertemuan dengan pihak apreser kemudian, kami akan mengundang semua pihak setelah mendapat kepastian dana dari tim apresesr,” ujar Liputo. (Rifaldi Rahalus)











