Kepala Dinsosnaker Kotamobagu, Haris Podomi.
Kotamobagu,
detiKawanua.com
– Desas – desus soal dinonaktifkannya Kartu Indonesia Sehat (KIS), oleh Kementerian Sosial RI, yang
terlanjur dibagikan kepada warga kurang mampu di Kota Kotamobagu, ternyata
telah diketahui oleh pihak Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan (Dinsosnaker)
setempat.
detiKawanua.com
– Desas – desus soal dinonaktifkannya Kartu Indonesia Sehat (KIS), oleh Kementerian Sosial RI, yang
terlanjur dibagikan kepada warga kurang mampu di Kota Kotamobagu, ternyata
telah diketahui oleh pihak Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan (Dinsosnaker)
setempat.
Bahkan, oleh
Kepala Dinsosnaker Kotamobagu, Haris Podomi, yang dikonfirmasi, Kamis (14/01),
siang tadi, di Kompleks Kantor SKPD Kelurahan Mogolaing, terkait kabar
penonaktifan oleh pemerintah pusat tersebut, tidak membantah adanya kabar tak
sedap ini. “Memang benar, Kartu Indonesia Sehat sudah dinonaktifkan, dan pihak
kami sudah mengetahui hal tersebut,” ujar Podomi.
Kepala Dinsosnaker Kotamobagu, Haris Podomi, yang dikonfirmasi, Kamis (14/01),
siang tadi, di Kompleks Kantor SKPD Kelurahan Mogolaing, terkait kabar
penonaktifan oleh pemerintah pusat tersebut, tidak membantah adanya kabar tak
sedap ini. “Memang benar, Kartu Indonesia Sehat sudah dinonaktifkan, dan pihak
kami sudah mengetahui hal tersebut,” ujar Podomi.
Meski demikian,
dirinya mengaku telah menyiapkan solusi atas permasalahan yang ada, terutama
bagi warga kurang mampu di Kotamobagu. “Nanti KIS bagi warga Kotamobagu yang
kurang mampu, akan dilimpahkan ke BPJS,” akunya.
dirinya mengaku telah menyiapkan solusi atas permasalahan yang ada, terutama
bagi warga kurang mampu di Kotamobagu. “Nanti KIS bagi warga Kotamobagu yang
kurang mampu, akan dilimpahkan ke BPJS,” akunya.
Sementara
untuk teknis pelimpahan yang dimaksud dirinya, Podomi menjelaskan nantinya akan
turut melibatkan pihak pemerintah desa/kelurahan dalam penerbitan surat
keterangan. “Jadi bagi warga kurang mampu yang terlanjur mengantongi KIS, itu
nanti mengurus surat keterangan ke pemerintah desa/kelurahan masing-masing. Selanjutnya
jika surat keterangannya telah lengkap, itu akan kami buatkan SK sebagai rekomendasi
ke BPJS,” terangnya menandaskan. (Ilman Ariyan)
untuk teknis pelimpahan yang dimaksud dirinya, Podomi menjelaskan nantinya akan
turut melibatkan pihak pemerintah desa/kelurahan dalam penerbitan surat
keterangan. “Jadi bagi warga kurang mampu yang terlanjur mengantongi KIS, itu
nanti mengurus surat keterangan ke pemerintah desa/kelurahan masing-masing. Selanjutnya
jika surat keterangannya telah lengkap, itu akan kami buatkan SK sebagai rekomendasi
ke BPJS,” terangnya menandaskan. (Ilman Ariyan)