Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Belum Verifikasi DPT, KPUD Manado Dianggap Tergesa-gesa Menentukan Jadwal Pilwako

×

Belum Verifikasi DPT, KPUD Manado Dianggap Tergesa-gesa Menentukan Jadwal Pilwako

Sebarkan artikel ini
Logo KPU. /Ist

Manado, detiKawanua.com – Pemilihan Walikota (Pilwako) Manado sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Manado pada Tanggal 17 Februari Bulan depan. Namun, hingga saat ini, Rabu (27/01), KPUD belum melakukan verifikasi data faktual Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tahun 2016. 
Secara tidak langsung, menurut Ketua Pengurus Besar (PB) Badan Tadzir Akbar (BTA) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Suparman Soleman, hal tersebut tentunya dapat mempengaruhi ‘kualitas’ Pilwako Manado.
Menurut aktivis kampus yang biasa dipanggil dengan sebutan Arman ini, jika memang KPUD belum melakukan verifikasi data faktual DPT, maka, sebaiknya Pilwako Manado ditunda hingga 2017.
Karena, lanjut Arman, jumlah DPT sebanyak 365. 580 orang dan terdiri dari 181.418 laki-laki serta 181.162 perempuan yang ditetapkan KPUD pada Tanggal 2 Oktober Tahun 2015 lalu, sudah tidak bisa dijadikan patokan di Tahun 2016.
“Sebab, daftar pemilih tetap bisa saja berubah di tahun ini,” kata Arman, yang juga sedang menimba ilmu di Universitas Samratulangi (Unsrat), Rabu (27/01).
Arman pun menilai bahwa KPUD terlalu tergesa-gesa menentukan jadwal Pilwako tanpa melihat dampak yang akan ditumbulkan. Namun, Arman yang juga adalah aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI-MPO) Cabang Manado mengungkapkan, hal itu bisa dihindari apabila Pilwako ditunda.
“Itu dilakukan agar supaya hal-hal di luar dugaan tidak akan terjadi,” ungkap Arman, disela-sela kesibukannya mengurus BTA Sulut.
Lebih jauh Arman mengungkapkan, pergeseran anggaran juga belum dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado dan Pemerintah Kota (Pemkot). 
“Sehingga, bila Pilwako dipaksakan dilakukan ditahun ini, bisa saja KPUD melakukan bunder,” ungkapnya.
Di akhir wawancara, Arman pun mengimbau semua elemen warga Kota Manado mendesak KPUD Manado untuk menunda pelaksanaan Pilwako yang dianggapnya belum layak dilakukan.
Untuk diketahui, selain verifikasi data faktual DPT, PPK dan PPS yang kedudukannya telah berakhir pada 9 Desember Tahun 2015, belum juga diperbarui KPUD disisa waktu yang sudah mepet ini. 

(Taufiq Murit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *