Ilustrasi.
Kotamobagu,
detiKawanua.com
– Meski Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) secara nasional baru
akan berakhir pada 31 Desember mendatang, namun Pemerintah Kota Kotamobagu,
secara umum hanya tinggal menyisakan sejumlah kecil PNS yang akan mendaftar
ulang.
detiKawanua.com
– Meski Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) secara nasional baru
akan berakhir pada 31 Desember mendatang, namun Pemerintah Kota Kotamobagu,
secara umum hanya tinggal menyisakan sejumlah kecil PNS yang akan mendaftar
ulang.
Hal tersebut sebagaimana
tercermin dari pernyataan Kepala BKDD Pemkot Kotamobagu, melalui Kepala Bidang
Mutasi, Nurwani Damopolii, baru-baru ini. “Dari total 2837 PNS di lingkungan
Pemkot Kotamobagu, 2802 diantaranya sudah mendaftar ulang,” ujarnya.
tercermin dari pernyataan Kepala BKDD Pemkot Kotamobagu, melalui Kepala Bidang
Mutasi, Nurwani Damopolii, baru-baru ini. “Dari total 2837 PNS di lingkungan
Pemkot Kotamobagu, 2802 diantaranya sudah mendaftar ulang,” ujarnya.
Dikatakan
Nurwani, sisa dari jumlah total PNS yang ada, bukannya tidak mendaftar ulang
melainkan sudah tidak aktif lagi sebagai PNS Kotamobagu.
Nurwani, sisa dari jumlah total PNS yang ada, bukannya tidak mendaftar ulang
melainkan sudah tidak aktif lagi sebagai PNS Kotamobagu.
“Terdapat 3 yang
berkasnya ditolak karena telah berpindah daerah tugas dan terjadi pendaftaran
ganda. Sedangkan yang aktif dan diterima berkasnya yakni sebanyak 2799,”
terangnya.
berkasnya ditolak karena telah berpindah daerah tugas dan terjadi pendaftaran
ganda. Sedangkan yang aktif dan diterima berkasnya yakni sebanyak 2799,”
terangnya.
Karenanya
dirinya meyakini, pelaksanaan PUPNS di lingkungan Pemkot Kotamobagu bisa
dikategorikan aman. “Sampai saat ini semua aman, hanya butuh beberapa lagi
untuk kemudian merampungkan segala sesuatunya,” pungkasnya. (Ilman
Ariyan)