Raskin (Ilustrasi)
Kotamobagu,
detiKawanua.com
– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Bagian Perekonomian, berhasil melakukan verifikasi
sekitar 1033 warga, yang sudah tidak layak lagi menerima
bantuan beras miskin (Raskin) yang telah digantikan
dengan yang layak menerima bantuan tersebut.
detiKawanua.com
– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Bagian Perekonomian, berhasil melakukan verifikasi
sekitar 1033 warga, yang sudah tidak layak lagi menerima
bantuan beras miskin (Raskin) yang telah digantikan
dengan yang layak menerima bantuan tersebut.
Disampaikan, Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Pemkot
Kotamobagu, Ham Rumoroy, Senin
(16/11), setelah diverifikasi kembali, ternyata sekitar 1033 warga penerima
bantuan Raskin, telah
dihapus dari daftar penerima.
Kotamobagu, Ham Rumoroy, Senin
(16/11), setelah diverifikasi kembali, ternyata sekitar 1033 warga penerima
bantuan Raskin, telah
dihapus dari daftar penerima.
“Terhitung sejak Februari 2015 jumlah tersebut dinyatakan
tidak sesuai lagi
menerima Raskin,” kata Rumoroy.
tidak sesuai lagi
menerima Raskin,” kata Rumoroy.
Dikemukakan Rumoroy, alasan mereka kembali melakukan verifikasi
karena sudah banyak keluhan dari warga, terhadap penyaluran yang mulai tidak
tepat sasaran. “Kerap terjadi komplain dari masyarakat soal pembagian
Raskin tidak kena sasaran
itu,” ujarnya.
karena sudah banyak keluhan dari warga, terhadap penyaluran yang mulai tidak
tepat sasaran. “Kerap terjadi komplain dari masyarakat soal pembagian
Raskin tidak kena sasaran
itu,” ujarnya.
Ia menambahkan, untuk pergantian yang dilakukan, sudah sesuai prosedur yang ada, seiring
dinamika sosial dan ekonomi masyarakat yang terjadi. “Selain
telah mapan, ada juga yang meninggal dunia dan pindah dari Kotamobagu. Sekitar 6122
jumlah Penerima Raskin se-Kotamobagu,” tandasnya. (Ilman Ariyan)
dinamika sosial dan ekonomi masyarakat yang terjadi. “Selain
telah mapan, ada juga yang meninggal dunia dan pindah dari Kotamobagu. Sekitar 6122
jumlah Penerima Raskin se-Kotamobagu,” tandasnya. (Ilman Ariyan)