Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Pelepasan Jenazah Purukan di DPRD Sulut, Lintang: “Sulut Kehilangan Tokoh Pemersatu”

×

Pelepasan Jenazah Purukan di DPRD Sulut, Lintang: “Sulut Kehilangan Tokoh Pemersatu”

Sebarkan artikel ini

Jenaza AHJ Purukan saat tiba di Kantor DPRD Sulut. (Ist)


Manado, detiKawanua.com
– Pimpinan dan jajaran anggota DPRD Sulawesi Utara (Sulut) serta seluruh staf di sekertariat DPRD Sulut turut berduka cita atas wafatnya  almarhum AHJ Purukan, salah satu mantan anggota DPRD Sulut periode 1992-1997 dan 1999 sampai dengan periode 2004-2009.

Mengenang jasad dan pengabdian almarhum selama menjadi wakil rakyat, pelepasan Jenazah menuju ke pemakamanpun dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD secara terhormat, Rabu  (04/11). Sebelumnya, kedatangan jenazah dan keluarga disambut langsung oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Bartolomeus Mononutu.

Upacara pelepasan tersebut dirangkaikan dengan menabur bunga oleh seluruh anggota DPRD yang diwakili pimpinan DPRD Meiva Lintang dan Ketua Fraksi Golkar Edion Masengi.

Mewakili jajaran anggota DPRD, Lintang juga mengucapkan turut berduka cita atas berpulangnya sosok Purukan, yang pluralis dan banyak membagikan pengalaman pada sesama anggota selama almarhum menjadi anggota DPRD. Tidak saja itu, almarhum juga banyak berbagi pengalaman saat menjabat sebagai Bupati di Kepulauan Sangihe.

“Kami segenap pimpinana dan anggota DPRD dengan ini melepas almarhum mantan anggota  DPRD 4 periode 92-97,99-2004-2009 dengan penuh apresiasi yang setingginya atas pengabdian beliau selama menjadi anggota DPRD. Kami juga menyampaikan terima kasih atas jasa dan pengabdian selama menajabat sebagai bupati kepulauan Sangihe,” kata Lintang dalam sambutannya.

Tambah Lintang, DPRD dan seluruh masyarakat di Sulut merasa kehilangan atas wafatnya Purukan yang dikenal sebagai sosok tokoh pemersatu. “Kami merasa kehilangan figur pemersatu untuk itu, kami berharap keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” katanya.

Dalam kesempatan ini, Lintang juga menyampaikan permohonan maaf terhadap pihak keluarga karena acara pelepasan jenazah almarhum tidak dihadiri oleh Pelaksana tugas Ketua DPRD Stevanus Vreeke Runtu dikarenakan sedang menjalankan tugas dari Partai.

Kami juga menyampaikan permohonan maaf karena ketua DPRD Sementara tidak bisa memimpin karena beliau melaksanakan tugas sebagai ketua partai dalam kampanye yang sementara dilaksanakan di Kota Tomohon,” pungkas Lintang. (Rifaldi Rahalus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *