Manado, detiKawanua.com – “Punu Molantud’, gelar adat tertinggi masyarakat Bolaang Mongondow Raya (BMR), secara resmi dianugerahkan kepada Penjabat Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Dr Sumarsono MDM, Sabtu (21/11).
Penanugerahan yang berlangsung di gedung Siti Barokha Kotamobagu ini, dilakukan oleh Ketua Aliansi Masyarakat BMR (Amabom) Drs Zainul A Lantong bersamaan dengan kunjungan kerjanya Penjabat Gubernur di Boltim dan Kota Kotamobagu.
“Bagi saya nilai-nilai inilah yang senantiasa memotivasi dan menyemakati masyarakat BMR dimanapun berada dalam mengarungi dinamika hidup sebagaimana terekspresikan pada upacara sakral yang sarat dengan nuansa religius dan kultural ini”, jelas Sumarsono.
Selanjutnya Gubernur mengatakan, dalam mempersiapkan BMR sebagai calon DOB di Sulut, khususnya untuk menghadirkan perubahan dalam tatanan ekonomi masyarakat BMR termasuk aliansi masyarakat adat bolmong untuk dapat memberi warna dalam pembangunan melalui kontribusi nyata yang disumbangkan bagi daerah ini.
“Secara ekonomi, kita tidak boleh hanya tergantung dari daerah luar, tapi BMR harus dibangun dengan kemandirian melalui ornamen-ornamen budaya. Karena budaya adalah benteng suatu bangsa. Tanpa budaya negara akan runtuh,” ujarnya.
Saya percaya, tambah Sumarsono, budaya BMR mampu mendukung terbentuknya calon DOB ini. Saya berharap mulai hari ini, nilai saya naik dari 7 menjadi 9 dan akan menjadi bagian penting dari Tim yg memperjuangan Provinsi BMR.
“Dan sebelum saya meninggalkan Sulut pada Juni 2016 mendatang, keputusan BMR menjadi DOB sudah tuntas sehingga saya meninggalkam tinta emas bagi daerah bumi Totabuan,” pungkas Sumarsono.
Sementara, Lantong mengatakan, menjadi kewajiban Punu Molantut, wajib memperjuangkam apa yang menjadi keinginan dan harapan masyarakat adat BMR, ikut menjaga dan melestarikan nilai adat dan budaya bolmongserta harus menjaga nama baik dimanapun bertugas karena melekat simbol PUNU MOLANTUD.
Sebaliknya Lantong menyebutkan, sebagai Punu Molantut pa Sumarsono berhak pula Memberikan saran, nasehat, bahkan kritik terhadap proses perjalanan BMR. “Serta berhak mendapat dukungan dan pembelaan dari masyarakat BMR,” tandas mantan anggota Dewan Bolmong itu. Turut hadir Sekprov Ir Siswa R Mokodongan serta para pejabat teras lingkup pemprov. (Adv)