Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

DPRD Kotamobagu Paripurnakan APBD Tahun 2016

×

DPRD Kotamobagu Paripurnakan APBD Tahun 2016

Sebarkan artikel ini

Juru bicara Banggar DPRD, Begie Chandra Gobel, sedang menyampaikan pandangan
Kotamobagu,
detiKawanua.com
– DPRD Kota Kotamobagu, Sabtu
(27/11), kemarin, resmi memparipurnakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) Kotamobagu Tahun 2016, menjadi produk Perda.
Sidang yang
dipimpin langsung Ketua DPRD, Hi Ahmad Sabir, dan didampingi dua Wakil Ketua,
Drs Djelantik Mokodompit dan Diana Roring tersebut, juga dirangkaikan penetapan
Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2016.
Ketua DPRD Hi Ahmad Sabir sedang menandatangani Nota Kesepahaman
Badan
Anggaran (Banggar) DPRD, melalui juru bicara Begie Chandra Gobel, dalam
penyampaiannya, menegaskan, penetapan APBD Kotamobagu Tahun 2016, telah melalui
proses dan mekanisme sebagaimana diatur dalam regulasi. “Ditetapkannya Ranperda
APBD Tahun 2016 menjadi produk Perda, sudah melalui pembahasan yang panjang,
baik antara tim Banggar dan TAPD Pemkot, maupun antara komisi-komisi DPRD
bersama mitra kerja SKPD,” ujar Gobel.
Penyerahan Nota Kesepahaman oleh Ketua DPRD Hi Ahmad Sabir, kepada Walikota, Ir Tatong Bara
Enam
Fraksi DPRD, sebagaimana tercermin dari pandangan yang disampaikan
masing-masing fraksi, pun secara bulat, menyetujui ditetapkannya Ranperda APBD
Kotamobagu Tahun 2016 menjadi Perda. Meski demikian, juga terdapat sejumlah
kritikan terkait kinerja SKPD Pemkot Kotamobagu, terutama dalam hal realisasi
Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Suasana jalannya sidang Paripurna
Tak sebatas
mengkritik, sejumlah fraksi juga tak lupa memberi apresiasi atas sejumlah
prestasi yang diraih Pemkot Kotamobagu, dalam hal ini Walikota, Ir Tatong Bara,
baik di tingkat regional maupun nasional. “Dinataranya Juara I Lomba menanam
pohon tingkat nasional, penghargaan dari Pemprov Sulut atas tertibnya
Kotamobagu dalam perencanaan daerah, serta diraihnya sertifikat Adipura tahun
2015. Hal ini tentunya tak lepas dari kerja keras Walikota Kotamobagu, Ir Hj
Tatong Bara,” ucap Juru Bicara Fraksi Partai golkar, Riana Sari Mokodongan.

Sementara Ketua DPRD, Hi Ahmad Sabir, menegaskan,
APBD Kotamobagu Tahun 2016, yang penetapannya dituangkan dalam Memorandum of
Understanding (MoU), antara Walikota bersama dengan tiga Pimpinan DPRD,
merupakan produk yang akan menjadi panduan pembangunan Kotamobagu selama tahun
2016, demi peningkatan ekonomi Kotamobagu ke depan. “Semua program yang telah
disepakati bersama adalah demi warga Kota Kotamobagu,”
(Adv/Ilman
Ariyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *