Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Manado, tentang Akhir Masa Jabatan Walikota Manado.
Manado, detiKawanua.com – Dalam Rapat Paripurna akhir masa jabatan Walikota Manado GS Vicky Lumentut, Jumat (06/11), Anggota Legislatif (Aleg) DPRD Kota Manado memberikan usulan terhadap Pimpinan Dewan.
Usulan ini datang dari Syarifudin Saafa. Dalam usulan, menurut Saafa, jabatan Walikota Lumentut yang sudah tidak lama berakhir, sekiranya untuk Pelaksana Tugas (Plt) Walikota adalah seseorang yang benar – benar pro terhadap masyarakat Kota Manado.
Terlebih menurut Saafa, masih ada program-program Walikota yang belum terlaksana sepenuhnya. Sehingga, dibutuhkan Pejabat yang juga bisa meneruskan visi dan misi Walikota.
“Kita ketahui bersama bahwa jabatan Pak Walikota akan berakhir pada Bulan Desember mendatang. Oleh karena itu, siapapun dia yang nantinya ditunjuk, memang benar – benar bisa membawah Kota Manado ke-Kota yang lebih baik lagi,” kata Saafa yang duduk di Komisi A, sembari mengatakan bahwa Penjabat yang dipilih juga harus bersikap netral.
Selain memberikan usulan dalam Rapat Paripurna tersebut, Saafa pun mengapresiasi kinerja Walikota Lumentut dan Wakil Walikota Harley Mangindaan.
“Selama memimpin Kota Manado, Pak Walikota dan Wakil Walikota sudah menorehkan banyak hal positif. Sehingga, kinerja mereka patut diapresiasi,” tambah Saafa dalam Rapat Paripurna yang dimulai sekitar Pukul 15:20 Wita ini.
Dari pantauan detiKawanua.com, Satuan Perangkat Daerah (SKPD) Kota Manado khususnya Camat dan Lurah, tidak satupun terlihat dalam Ruangan Paripurna DPRD Kota Manado. (Taufiq Murit)