Manado, detiKawanua.com – Kapolresta Manado, Kombes Rio Permana bersama Tentara Negara Indonesia (TNI), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) gelar operasi Gerebek Kampung di Kelurahan Maasing dan Tumumpa, Jumat (23/10).
Dalam operasi gabungan tersebut, didapatkan puluhan panahwayer, badak, samurai, tombak juga adanya airshotgun yang dilarang dipegang oleh masyarakat sipil.
“Kita telah lakukan penyisiran di daerah Tumumpa yang diketahui bersama adalah daerah yang sering terjadi tarkam,” ujar Kapolresta Manado, Kombes Rio Permana, Jumat sore.
Pasca memimpin apel pasca melakukan operasi gerebek kampung, Permana pula menjelaskan, hal ini memang sengaja dilakukan untuk menjadi perhatian bersama.
“Hal ini sengaja dilakukan agar menjadi perhatian masyarakat guna tidak ada lagi oknum-oknum yang melakukan kegiatan-kegiatan meresahkan warga lainnya,” jelasnya.
Operasi tersebut, juga didapati beberapa panah wayer yang berada pada proses pembuatan. Alhasil, dalam sergapan tersebut, ada 7 tersangka yang telah dimanakan ke kantor polisi guna mendapatkan tindaklanjut.
“Akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang ada. Untuk airshotgun yang didapatkan dari satu oknum pala kami akan lacak sumber didapatkannya, dan akan diproses untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya,” tambahnya.
Perlu diketahui, dalam operasi tersebut Personil ada 850 terdiri dari Polri, TNI dan Sat Pol PP. (Arman Soleman)