Manado, detiKawanua.com – Perjuangan DPRD Sulut dalam hal ini Komisi IV yang membidangi masalah kesejateraan dan pendidikan terkait belum diwisudanya 240 orang lulusan Fakultas Kedokteran (Fakedok) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, membuahkan hasil.
Sebagaimana diakui Sekretaris Komisi IV DPRD Sulut Fany Legoh, dalam hasil kunjungan tersebut, Kemenristek Dikti sudah bertemu langsung dengan beberapa anggota DPD, termasuk anggota DPR-RI Olly Dondokambey, terkait aspirasi tersebut.
Hasilnya, Kementerian sudah menyetujui usulan Komisi IV bahwa surat edaran uji kompetensi harus dicabut, karena itu sudah melanggar hak asasi dari mahasiswa Kedokteran yang sudah menamatkan lebih dari 6 tahun.
“Sudah ada titik terang saat Komisi IV dan pimpinan dewan berkunjung ke Menristek Dikte pekan lalu, dan kami dijanjikan akan segera mencabut surat edaran Dirjen Dikti soal uji kompetensi dokter tersebut,” terang Legoh.
Selanjutnya, mahasiswa kedokteran yang tamatan tahun lalu segera di wisuda. “Jikalau pihak Unsrat tidak melakukan apa yang direkomendasikan tersebut, kami akan menuntut Rektor Unsrat untuk turun dari jabatannya,” bebernya. (Rifaldi Rahalus)