Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Terkait Keterlambatan TPP, Mokolanut : Pemkot Kotamobagu Jangan Zalimi PNS

×

Terkait Keterlambatan TPP, Mokolanut : Pemkot Kotamobagu Jangan Zalimi PNS

Sebarkan artikel ini
Personil Komisi II DPRD Kota Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanut.
Kotamobagu, detiKawanua.com – Sejumlah personil DPRD Kota Kotamobagu, terus menyoroti kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Kotamobagu.
Teranyar, personil Komisi II DPRD Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanut, Kamis (03/09) kemarin, di hadapan sejumlah wartawan, menyampaikan kecamannya atas belum dibayarkannya Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) oleh Pemkot Kotamobagu, kepada para PNS yang mengabdi di daerah tersebut. “Pemkot jangan berbuat zalim,” kecam Mokolanut.
Ditambahkan Mokolanut, dirinya bisa memaklumi jika sebelumnya Pemkot beralasan belum ada Peraturan Walikota (Perwako) sebagai payung hukum dibayarkannya TPP. Namun, dirinya menyesalkan berulangnya kondisi keterlambatan tersebut hingga saat ini.
“Itu hak mereka. Jangan hanya mengharapkan kinerja yang baik, sementara hak mereka tak kunjung dipenuhi,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Legislator yang juga Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Kotamobagu ini, pun menyentil predikat WTP yang diberikan oleh BPK beberapa waktu lalu, yang lagi-lagi menurutnya tidak berbanding lurus dengan perlakuan Pemkot Kotamobagu terhadap para PNS yang mengabdi di dalamnya.
“Buat apa dapat opini WTP oleh BPK, kalau hak-hak PNS yang telah mengabdi dan berkontribusi atas diraihnya opini tersebut justru diabaikan?,” tandas Mokolanut. (Ilman Ariyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *