Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Cek DPS Pilgub di Kotamobagu Bisa Melalui SMS

×

Cek DPS Pilgub di Kotamobagu Bisa Melalui SMS

Sebarkan artikel ini
Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) KPU Kotamobagu Yusril Kobandaha, sedang memberikan penjelasan kepada PPDP tentang pencocokan dan penelitian data. /Ist 

Kotamobagu, detiKawanua.com – Menjelang pelaksanaan Pilgub Sulut 2015, KPU Kotamobagu mengajak warga yang sudah masuk wajib pilih untuk memeriksa kembali daftar pemilih sementara (DPS) Pilgub Sulut 2015 yang saat ini sudah ditempel di balai desa/kelurahan.

“Masukan dan informasi dari warga sangat penting demi valid-nya daftar pemilih Pilgub Sulut 2015,” tegas Nayodo Koerniawan, Ketua KPU Kotamobagu, melalui rilis yang diterima, Jumat (11/09).

Dirinya menambahkan, pengalaman pelaksanaan Pilwako 2013 maupun Pemilu 2014, ternyata masih banyak warga yang belum terdaftar, sebaliknya warga yang sudah meninggal justru masih terdata di daftar pemilih. “Untuk itu kami minta partisipasi warga untuk sama-sama mengoreksi daftar pemilih.”

Asep Sabar, Komisioner KPU Kotamobagu yang membidangi data pemilih, menjelaskan, mulai 10 hingga 19 September 2015 mendatang warga diberikan kesempatan untuk mengevaluasi atau mengoreksi DPS sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT).

“Bila ada yang belum terdaftar atau ingin mengoreksi biodata maupun TPS yang ada di daftar pemilih, segera lapor ke PPS, PPK atau langsung ke KPU Kotamobagu. Bahkan bisa juga ke sms operator, korwil mau pun divisi data informasi KPU Kotamobagu. Kami setiap saat akan melayani masukan dari masyarakat,” ujarnya.

Dirinya menimpali, bila ada warga yang ternyata belum terdata, sebaiknya membawa identitas saat melapor. “Identitasnya berupa kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK). Sementara bagi pendatang yang sudah enam bulan atau lebih menetap di Kotamobagu sebaiknya membawa surat pindah dari lurah/kepala desa,” terangnya.

Kepada PPS dan PPK, Asep berharap, ada monitoring yang dilakukan setiap saat, minimal di lokasi dipasangnya DPS atau di sekretariat PPS. “Ini penting agar bila ada keluhan, warga tidak susah-susah lagi mencari PPS. KPU Kotamobagu juga sudah menjadwalkan akan melakukan monitoring perkembangan tahapan uji publik ini,” pungkasnya. (*/Ilman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *