Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Sekdakot Manado Imbau ASN Tidak Terlibat Politik Praktis

×

Sekdakot Manado Imbau ASN Tidak Terlibat Politik Praktis

Sebarkan artikel ini
Aparatur Sipil Negara. /Ist
Manado, detiKawanua.com – Sekertaris Daerah Kota (Sekdakot) Manado, Pasca mengahadiri rapat pleno Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Manado tentang penetapan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) menegaskan, agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) agar dapat taat pada aturan yang berlaku, untuk tidak terlibat dalam pesta Demokrasi atau Pilkada 2015 kali ini.

Sekdakot Menjelaskan, sesuai aturan dalam ASN agar dapat dipahami karena apabila diketahui, ada anggota ASN yang terlibat memberikan dukungan kepada calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah akan diproses dan ditindaklanjuti secara berjenjang.

Seperti diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Yuddy Chrisnandi mengingatkan, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk netral dalam pilkada serentak Desember 2015 mendatang.

Bahkan dikatakan Sendoh, Hal itu dipertegas dengan dikeluarkannya Surat Edaran MenPAN-RB nomor B/2355/M.PANRB/07/2015 tanggal 22 Juli 2015, tentang Netralitas ASN dan Larangan Penggunaan Aset Pemerintah dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak.

Diterangkan Sedakot, Surat tersebut ditujukan kepada para Menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, para Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), para Sekjen Lembaga Negara, para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Non Struktural, para Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Sesuai dengan UU No. 5/2014 tentang ASN, PNS yang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik, akan dijatuhi hukuman berupa diberhentikan dengan tidak hormat. Selain itu, dalam PP No. 53/2010 tentang Disiplin PNS, juga menegaskan bahwa PNS dilarang memberikan dukungan kepada calon Kepala Daerah/ Wakil Kepala Daerah.

Hal tersebut juga dipertegas oleh Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik (Hukip) Herman Suryatman Kemenpan dalam wawancaranya di salah satu media beberapa saat lalu, menurutnya surat tersebut diterbitkan untuk mewujudkan ASN yang bersih dan bebas dari intervensi politik.

“ASN harus tetap menjaga keprofesionalitasannya dan memberikan pelayanan publik. Tidak malah ribet dalam urusan politik,” ujarnya belum lama ini. (Arman Soleman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *