Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

KPK RI Gelar Sosialisasi LHKPN di Pemkot Manado

×

KPK RI Gelar Sosialisasi LHKPN di Pemkot Manado

Sebarkan artikel ini
Suasana sosialisasi LHKPN di Gedung Serba Guna Pemkot Manado.
detiKawanua.com – Sosialisasi Asistensi pengisian dan pengumpulan Laporan Harta  Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di lingkup Pemerintah kota (Pemkot)  Manado, Calon Walikota dan Wakil Walikota dan anggota DPRD Kota Manado  oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) di ruangan Serba Guna Pemkot Manado, Rabu (26/08).

Setelah resmi dibuka oleh Walikota Manado GS. Vicky Lumentut, perwakilan  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pidatonya memuji Pemkot Manado yang dianggapnya bisa dijadikan contoh untuk kota-kota lain yang ada di indonesia.

“Merupakan kehormatan bagi saya bisa bisa duduk bersama Pemerintah Kota  Manado dan juga para Dewan yang terhormat. Karena, baru kali ini saya duduk di acara yang semua Dewan dan juga jajaran Pemerintah Kota-nya hadir semua,” puji perwakilan KPK RI.

Selain Pemkot Manado, ia pun melanjutkan pujiannya kepada DPRD Kota Manado dan berharap bisa menjadi contoh buat DPRD di tempat lain dalam hal LHKPN.

“Jika Dewan Manado sukses, bukan tidak mungkin DPRD Kota lain akan datang berguru ke sini” tuturnya sambil diikuti tepukan tangan para Dewan.

Dilain kesempatan, ia pun langsung membedah muatan LHKPN yang dijadikan salah satu topik pembahasan yang meliputi: lembar tanggal laporan, data pribadi dan keluarga, harta kekayaan, hutang, piutang, penghasilan, pengeluaran, surat pernyataan, serta surat kuasa.

Setelah menguraikan pembahasan yang berdurasi kurang lebih sepuluh menit, ia pun mengimbau para PNS dan Legislatif agar tidak takut dengan KPK. “KPK hanya sebagai lembaga penyelidik yang tidak perlu ditakuti,” Tandasnya. (Taufiq Murit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *