Rektor Unsrat, Prof. DR. Ellen Kumaat.
Manado, detiKawanua.com – Menjadi bomerang isu jual beli kursi di Fakultas Kedokteran (Fakedok) Unsrat Manado saat penerimaan Mahasiswa Baru (Maba). Mungkin, Kuota untuk Maba di Kedokteran terbatas yakni hanya 100 orang setiap kali penerimaan maba sehingga jurusan yang banyak digemari para maba tersebut terbalik menjadi ajang jual beli kursi sebagai syarat agar dapat di terima di fakultas tersebut.
Hal ini di ungkapkan anggota Komisi IV Hanny Joust Pajouw (HJP) dalam rapat tukar pendapat (Hearing) dengan Rektorat dan seluruh Dekan Unsrat, Rabu (12/08) di kantor DPRD Sulut.
“Untuk masuk di jurusan kedokteran, para calon mahasiswa harus kehabisan uang 100 juta hingga 200 juta. Hal ini dengan sendirinya merusak citra kampus ternama di Sulut ini karena terkesan jual beli kursi menjadi syarat lulus menjadi mahasiswa kedokteran,” ujar HJP.
Pengalaman tersebut dikatakan HJP, hal tersebut di alami langsung oleh saudaranya yang sempat mendaftar di fakultas tersebut. “Adik saya juga di perlakukan demikian saat mendaftar,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, Rektor Unsrat Prof. DR. Ellen Kumaat membentak adanya jual beli kurdi di kedokteran Unsrat.
“Saya menjamin hingga saat ini tidak ada sistem penjualan kursi untuk mahasiswa baru,” jawab Rektor.
Ellen menjelaskan, Penerimaan Mahasiswa baru di Unsrat terdiri dari jalur SBMPTN dengan kuota 50% dan SNPTN dengan kuota 30%, sedangkan jalur mandiri kuota yang di buka 20%.
“Penerimaan maba melalui tiga jalur yakni SNPTN 50% SBNPTN yang merupakan jalur nasional ditetapkan oleh pemerintah sebesar 30%. Dan jalur mandiri sebesar 20% yang meliputi jalur sumikola dan T2,” urai Ellen.
Terlebih kusus untuk kedokteran, di jelaskan Rektor. “Pada tahun 2014 tidak ada pendaftaran untuk jalur T2. Kemudian di tahun 2015 ini, maba untuk T2 hanya 20% dari total 100 mahasiswa. Hal ini karena Fakultas kedokteran baru terakreditasi B sehingga penerimaan tidak bole melampaui keputusan yang sudah ditetapkan,” pungkas Rektor perempuan pertama di Unsrat ini. (Rifaldi Rahalus)