Komisi IV DPRD Sulut melaksanaakan hearing bersama 150 lulusan kedoteran Unsrat Manado bersama pihak Rektorat.
Manado, detiKawanua.com – Berjumlah 150 orang lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Samratulangi (Unsrat) Manado mengaku resah akibat belum menerima ijazah sebagai tanda sah memperoleh status sebagai dokter.
Sebelumnya, Senin (10/08) lalu, 150 lulusan dokter ini telah menggelar aksi damai di depan kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dengan tuntutan agar persoalan ini secepatnya di tuntaskan oleh pimpinan Universitas.
Menindaklanjuti persoalan tersebut, Rabu (12/08), Komisi IV DPRD Sulut menggelar hearing bersama Rektor Unsrat serta jajaran fakultas.
Dalam kesempatan ini Rektor Unsrat, Prof. DR. Ellen Kumaat menjelaskan, persoalan tersebut merupakan persoalan Nasional dan tidak saja terjadi di Sulut. Menurutnya, terkait hal ini, pihaknya juga telah berkoordinasi ke pusat, namun menurut Rektor, pihak pusat kini tengah membahas persoalan terkait dan hasilnya akan di terima pihak kampus Kamis (13/08) besok.
“Berdasarkan hasil koordinasi kami terkait persolan ini. Kami di minta untuk menunggu hasil Rapat Koordinasi (Rakornas) oleh KKI dan IDI dan hasilnya baru akan kami terima Kamis besok,” kata Rektor.
Pihak Komisi IV terkait hal ini, meminta agar pihak Rektorat bisa berusaha semaksilmungkin untuk menuntaskan persoalan ini. “Berbagai persoalan yang terjadi di Unsrat berdasarkan informasi yang kami terima baik dari orang tua maupun mahasiswa selain persoalan di awal kulia ternyata, di akhir kuliah pun para mahasiswa di persulit” ujar Sekretaris Komisi IV Fanny Legoh.
“Sekarang yang sangat mendasar adalah persoalan ijazah yang hingga kini belum di terima para sarjana lulusan Kedokteran. Untuk itu, Komisi IV meminta agar pimpinan Rektorat bisa lebih cermat untuk segera menuntaskan persoalan ini,” tambah Legoh. (Rifaldi Rahalus)