
Kotamobagu, detiKawanua.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu akan segera membayarkan utang sebesar 3 Milliar pada Perusahaan Listrik Negara (PLN). Hutang Pemkot pada pihak PLN karena terlambat membayar tagihan listrik selama 4 bulan.
Keterlambatan pembayaran hutang Pemkot Kotamobagu tersebut, disebabkan terjadinya pergeseran kewenangan dalam pembayaran hutang itu sendiri, yang biasanya membayar adalah Bagian Umum Sekretariat Kota, kini kewenangan telah diserahkan ke Dinas Tata Kota (Distakot)Kotamobagu.
Sementara Distakot saat dikonfirmasi melalui Sekertarisnya Erwin Pasambuna SH, membenarkan utang yang akan dibayarkan pada pihak PLN. “Iya betul, Hutang pemkot pada pihak PLN yakni penerangan lampu jalan, akan dibayarkan, namun demikian kami masih akan melakukan evaluasi bersama Bagian Umum, dan Perusahaan Listrik Negara,” ujarnya Senin (06/07).
Lanjut, dirinya mengatakan, pihanknya dan PLN Negara sudah bersepakat bersama-sama akan turun lokasi langsung, guna mengecek penerangan lampu jalan di wilayah Kotamobagu.