Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

KPU : “Semua Komponen Wajib Sukseskan Pilkada”

×

KPU : “Semua Komponen Wajib Sukseskan Pilkada”

Sebarkan artikel ini
Logo KPU. /Ist

Manado, detiKawanua.com – Komisioner KPU RI Ferry Kurnia Rizkiyansyah menegaskan, semua komponen bangsa berkewajiban menyukseskan pilkada serentak 2015. Dimana Pilkada merupakan sarana memilih pemimpin di daerah yang nantinya bersama-sama dengan rakyat untuk mewujudkan kesejahteraan. Demikian pernyataan Ferry seperti dikutip dari halaman website kpu-sulutprov.go.id.

Menurut Ferry, penyelenggaraan pilkada tahun ini pada bulan Desember, serta tahun 2017 pada bulan Februari dan tahun 2018 pada bulan Juni, merupakan amanat undang-undang. “Semua pihak berkewajiban untuk menyukseskannya,” kata Ferry Kurnia Rizkiyansyah dalam acara Diskusi bertajuk “Mengukur Kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2015” yang digelar oleh Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Universitas Mercubuana, Senin (29/06) di Jakarta.

Menurut Ferry, terdapat beberapa tahapan yang sangat strategis dalam pilkada yakni pemutakhiran data pemilih, pencalonan, kampanye dan pemungutan, penghitungan suara. “Pemilih adalah subjek demokrasi yang harus terfasilitasi dengan baik karena mereka yang akan menentukan pemimpin di daerah,” ujarnya.

Untuk pencalonan, konflik-konflik internal partai berpotensi menjadi gangguan. Partai politik sebaiknya dapat menyelesaikan persoalan internalnya sebelum masa pendaftaran. Selain itu rekrutmen pasangan calon di internal partai politik perlu mendapat pencermatan dari masyarakat.

Parpol diharapkan dapat mengusung figur terbaik untuk berlaga dalam pilkada. Kampanye juga sangat strategis sebagai media informasi calon kepada masyarakat. Semangat undang undang adalah mendorong pasangan calon memperbanyak kegiatan kampanye dialogis. Untuk itu, rapat umum yang dalam pilkada periode sebelum-sebelumnya menjadi metode kampanye utama, sekarang hanya ditempatkan sebagai kampanye jenis lain.

Pemungutan dan penghitungan suara merupakan sarana untuk mengkonversi suara menjadi kursi. Untuk itu, KPU berkewajiban menjaga suara rakyat agar terhitung dan tercatat sesuai dengan keasliannya. “Best practice yang telah kita lakukan pada pemilu legislatif dan pemilu Presiden dan Wakil Presiden dalam hal transparansi hasil pemilu akan tetap kita gunakan untuk mendokumentasikan dan mempublikasikan hasil pilkada,” jelas Ferry. (Rafsan Damopolii)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *