Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut Steven Kandouw.
Manado, detiKawanua.com – Guna Penyampaian Penjelasan Gubernur Sulut DR. SH. Sarundajang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2014. Dewan Perwakil Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna pada Selasa (07/07) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Sulut.
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut Steven Kandouw, didampingi Wakil Ketua Stevanus Vreeke Runtu, Wenny Lumentut, dan Imanuel Marthen Manopo serta diikuti anggota DPRD Sulut.
Dalam penjelasan, Gubernur SH Sarundajang mengapresiasi kinerja lembaga legislatif yang ikut memberi perhatian terhadap pelaksanaan APBD tahun anggaran 2014, sehingga realisasinya bisa berjalan secara konstruktif bagi kemajuan daerah dan masyarakat Sulut.
Sekwan DPRD Sulut saat mebacakan Surat masuk dan keluar.
“Saya bangga, karena DPRD terus memberikan penguatan terhadap APBD dan telah memposisikan dirinya sebagai pilar-pilar pemegang kondtruksi Negara didaerah khususnya dalam pengelolaan keuangan Negara sehingga proses perencanaan dan penyusunan APBD tahun anggaran 2014 mampu teraktualisasi dengan baik,” ungkap Gubernur SH Sarundajang.
Gubernur Sulut SH Sarundajang sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2014 di Sidang Paripurna DPRD Sulut.
Pada rapat paripurna tersebut, Gubernur Sulut yang didampingi Wakil Gubernur Djouhari Kansil dan para pejabat lingkup Pemprov Sulut merinci laporan pelaksanaan APBD tahun 2014, sebesar Rp. 2.380.357.877.028, dimana realisasinya mencapai Rp.2.320.810.782,597 atau 97,50%.
“Sedangkan belanja daerah dianggarkan Rp.2.579.764.121.333 dengan realisasi Rp.2.229.484.466.963 atau 86,42%. Sementara belanja tidak langsung sebesar Rp.1.287.166.446.032 dan realisasinya Rp.1.141.016.761.807 atau 88,65%. Belanja langsung Rp.1.292.597.675.301 terealisasi sebesar Rp.1.088.467.705.156 atau 84,21%,” jelas Sarundajang.
Anggota DPRD Sulut yang hadir pada Rapat Paripurna.
Meski begitu, diakuinya APBD tahun 2014 belum sepenuhnya mampu mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat karena terhadang oleh ketersediaan anggaran.
“Dan patut diperhatikan oleh setiap SKPD agar terus meningkatkan kinerja dan berinovasi yang positif. Kita kerahkan seluruh daya dan upaya kita untuk menampilkan diri sebagai pelayan masyarakat yang memiliki kepekaan demi kemajauan daerah. Kembangkan semangat kerjasama dan sinergitas,” tandasnya.
Pimpinan dan Jajaran PNS di SKPD Lingkup Pemprov Sulut ikut menghadiri Rapat Paripurna.
Ketua DPRD Sulut Steven Kandouw mengatakan, penyampaian Ranperda dan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2014 akan dibahas fraksi dn komisi bersama mitra kerja eksekutif dan diparipurnakan menjadi Perda nanti. (*/Adv)