Ilustrasi tempat Hiburan Malam.
Manado, detiKawanua.com – Masih terbilang banyak tempat hiburan Malam yang tak taat aturan dalam menjalankan surat edaran dari Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud) Manado, hal ini membuat kinerja salah satu instansi terebut kembali dipertanyakan.
Protes terhadap kinerja Disparbud, kali ini diungkapkan oleh Ketua Dewan Mahasiswa (Dema) Intitute Agama Islam Negeri, Supriyadi Harbai. Dia mengatakan, banyaknya tempat hiburan malam yang kerap buka lebih dari pukul 22.00 Wita, tentunya melanggar mencorang Bulan Suci Ramadhan 1436 Hijriah.
“Tentunya, mereka (Tempat Hiburan Malam-red) sudah mencoreng bulan suci Ramadhan, karena saat ini umat muslim sedang menjalani ibadah puasa. Dan jangan sampai malah yang menikmati tempat tersebut adalah umat muslim,” ujarnya, Senin (06/07) sore.
Ditambahkannya, program Disparbud Manado soal surat edaran yang berlaku di bulan ramadhan, sebenarnya sangat di apresiasi. Karena dinilai Supriyadi, program tersebut sangat menjujung tinggi toleransi beragama.
Namun, kata Supriyadi, hal itu tidak berjalan secara maksimal dari segi pengawasan dan pendampingan Disparbud dalam mengawasi jam pelayanan tempat hiburan malam.
“Sebenarnya program tersebut, patut di apresiasi. Namun, tak lakukan secara maksimal, karena pengawasan dan advokasi yang dilakukan diparbud tidak dilakukan secara maksimal,” tambahnya.
Dia menuturkan kembali, agar segera instansi tersebut (Disparbud-red), dapat secara maksimal melakukan pendampingan agar bulan puasa umat muslim serta toleransi umat beragama tidak terabaikan di Kota Manado.
“Saya, kira, harapan saya agar mereka harus secara maksimal mengawasi surat edaran tersebut. Hal itu dilakukan agar pelaku usaha tempat hiburan malam, bisa taat aturan dengan Pemerintah,” kuncinya. (Arman Soleman)