Example floating
Example floating
HEADLINEMANADOPOLITIK/PEMERINTAHANSULAWESI UTARA

Dukung Penuh ‘Perkasa dan Pesona’, BPJS Ketenagakerjaan : 3 Kali Paritrana Award Layak Untuk Pemprov Sulut

×

Dukung Penuh ‘Perkasa dan Pesona’, BPJS Ketenagakerjaan : 3 Kali Paritrana Award Layak Untuk Pemprov Sulut

Sebarkan artikel ini

Sulut, detiKawanua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) terus berupaya untuk mendukung dan memberikan perharian serius terkait dengan Program Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan atas instruksi langsung Presiden RI, Joko Widodo untuk setiap Pemerintah Daerah.

“Atas dasar instruksi ini, Pak Gubernur (Olly Dondokambey-red) melakukan rapat dengan semua kepala daerah di Sulut untuk memperluas cover kepesertaan ketenagakerjaan. Setelah melakukan rapat ditindaklanjuti instruksi Pak Gubernur terkait program BPJS ketenagakerjaan,” uangkap Gubernur Sulut, Olly Dondokambey melalui Asisten I Sekdaprov Sulut Denny Mangala pada Rapat Koordinasi teknis Implemantasi instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PESONA) yang digelar BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulut, di Ruang FJ Tumbelaka Kantor Gubernur Sulut, Rabu (09/08/23).

Kegiatan yang turut dihadir Asisten III Sekdaprov Fransiskus Manumpil, Plt Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Sulut Rahel Rotinsulu dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulut Sunardi Syahid. Mangala menyebutkan, Pemprov Sulut setiap tahun memberikan perlindungan bagi pekerja agama melalui program Perkasa. “Kurang lebih 123 ribu pekerja agama yaitu Kristen, katolik, Hindu, Budha dan Konghucu yang tercover,” katanya.

Lanjutnya, Pemprov Sulut juga mengcover tenaga kerja rentang lewat lebel Pesona. Baik petani, nelayan, sopir dan buruh tani yang ada di kabupaten/kota di Sulut. “Kita bersyukur program ini ditopang seluruh kabupaten/kota,” katanya.

Bahkan sekarang Pemprov Sulut mengendorse seluruh ASN ikut serta dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Sementara kalau THL Pemprov Sulut sudah dicover.

“Makanya dikoordinasikan ke pimpinan supaya untuk ASN bisa dipotong di gaji masing-masing. Manfaatnya kalau meninggal dapat santunan sebanyak 42juta, kalau celaka dapat juga. Dengan melihat manfaat program ini kita mengendorse supaya kita mengcover pekerja rentan,” katanya.

Karena itu, sesuai instruksi Pak Gubernur kata Denny Mangala, Pemprov Sulut akan mengevaluasi sejauh mana implementasi di kabupaten/kota.

“Kalau ada persoalan yang dihadapi kita akan bahas bersama untuk mencarikan solusi dan dilanjutkan dengan dikeluarkan instruksi Pak Gubernur,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulut memberikan apresiasi kepada Pemprov Sulut yang telah berkomitmen melindungi pekerja rentan di Sulut.

“Karena berbagai program, regulasi dan inisiasi Pemerintah Provinsi Sulut dalam melindungi pekerja melalui program Perkasa dan Pesona. Minimal satu desa 100 Orang melindungi pekerja rentan. Sehingga Pemprov Sulut sangat layak menerima penghargaan Paritrana award dari Presiden RI sebanyak tiga kali berturut-turut,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *