Example floating
Example floating
ADVETORIALSULAWESI UTARA

DPRD Sulut Gelar Paripurna Penyampaian dan Penyerahan Rekomendasi LKPJ Gubernur Tahun 2021

×

DPRD Sulut Gelar Paripurna Penyampaian dan Penyerahan Rekomendasi LKPJ Gubernur Tahun 2021

Sebarkan artikel ini

Sulut, detiKawanua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat paripurna Penyampaian/Penyerahan Rekomendasi DPRD Atas laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulut Tahun 2021, Jumat (22/04) di gedung DPRD Sulut.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen, didampingi Wakil Ketua Billy Lombok, dan dihadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan wakil Gubernur Steven Kandouw. Pada kesempatan itu lima fraksi di DPRD Sulut menyatakan menerima LKPJ Gubernur.

Terkait hal itu, Gubernur Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Drs Steven Kandouw mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Sulut yang telah mengkritisi dan masukan terhadap LKPJ Gubernur tahun 2021.

“Saya memberikan apresiasi yang tinggi atas kinerja DPRD Sulut yang sudah mengkritisi laporan kinerja ini,” katanya.

Gubernur menambahkan, rekomendasi yang sudah disampaikan DPRD tersebut sudah melalui kajian matang dan komperhensif serta sudah melalui penelitian.

“Rekomendasi itu berisi tanggung jawab untuk terus memajukan program-progran pemerintah pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan,”katanya.

Olly Dondokambey meyampaikan, menjadi hal yang membanggakan DPRD tetap menjalankan peran dengan optimal meskipun berada pada kondisi sulit seperti pandemi Covid-19.

“DPRD tetap menunjukan kerja keras, berkolaborasi dan melahirkan pemikiran-pemikiran yang inovatif dan komperehensif dalam menyikapi program pembangunan daerah,” tukas Dondokambey.

Gubernur mengajak segenap stakeholder pembangunan utamanya perangkat daerah untuk cepat merespons cepat rekomendasi DPRD.

“Dengan melakukan berbagai perbaikan sebagimana mestinya. Saya juga mengharapkan pengawasan DPRD semakin kuat, di samping itu senantiasa koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah daerah sebagai wujud eksistensi DPRD sebagai fasilitator untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hingga saat ini kita masih digumuli dengan pandemi. Kita masih masih menjalankan upaya mengatasi Covid-19. Untuk itu, kita harus menjalin sinergitas dengan baik,” jelas Dondokambey.

Ketua Pansus LKPJ Vonny Paat dalam menyampaikan rekomendasi DPRD menyebut semua penyelenggaraan pemerintah telah dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Setelah melakukan pembahasan dengan seluruh perangkat daerah, yang melakukan peninjauan lapangan atas kinerja dari perangkat daerah, maka DPRD menunjukkan bahwa penyelenggaraan tugas umum pemerintahan melalui penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, dan telah dilaksanakan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” terang Vonny Paat.

Pada kesempatan itu dirangkaikan dengan mengagendakan penyampaian penjelasan Gubernur Sulut terhadap Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Sulut Tahun 2022-2025, juga ditutupnya masa sidang kedua Tahun 2022 serta penyampaian laporan kinerja Alat Kelengkapan DPRD dan penyampaian laporan pelaksanaan reses pertama Tahun 2022. (Advetorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *