Example floating
Example floating
POLITIK/PEMERINTAHANSULAWESI UTARA

Tumundo Resmi dilantik Jadi Pejabat Fungsional Ahli Utama, Ini Pesan Wagub Kandouw

×

Tumundo Resmi dilantik Jadi Pejabat Fungsional Ahli Utama, Ini Pesan Wagub Kandouw

Sebarkan artikel ini

Sulut, detiKawanua.com – Wakil Gunernur (Wagub) Sulut, Steven Kandouw resmi melantik Erny Tumundo sebagai Pejabat Fungsional Ahli Utama di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, Rabu (31/05/23) pagi tadi, di Ruang CJ. Rantung Kantor Gubernur Sulut.

Kesempatan tersebut, Wagub Kandouw berpesan agar Tumundo bekerja sesuai dengan amanah dan aturan yang berlaku.

“Mewakili Gubernur Olly, saya menyampaikan selamat kepada Ibu Erny Tumundo sudah berstatus pejabat fungsional ahli utama. Saya yakin dan percaya dengan jabatan yang baru diemban oleh ibu Erny Tumundo sesuai dengan amanah,” kata Wagub Steven Kandouw.

Terkait Plt Kadisnaker, kata Wagub Steven belum bisa menyebutkan. “Entah siapa kita tunggu saja,” ungkap Kandouw.

Dikatakan Wagub Kandouw ada andil Gubernur Olly Dondoolkambey untuk Erny Tumundo menjadi pejabat fungsional ahli utama.

“Jadi pesan Pak Gubernur kepada pejabat ini untuk membantu Pak Sekprov. Jadi di dinas terkait tidak ada dua matahari,” tegas Steven Kandouw.

Pejabat fungsional ahli utama, kata dia diberdayakan di Sekretariat Daerah. “Jadi jangan terbersit di dinas, minta ruangan, minta mobil dinas,” tukasnya sembari menanbahkan pihaknnya percaya kepada para perjabat tersebut bisa membantu Sekdaprov Sulut.

Diketahui, Jabatan Tumundo sebelumnya yakni Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Provinsi Sulut. Tumundo, sendiri akan memasuki masa pensiun pada Juni 2023 nanti.

Erny Tumundo dikenal sebagai birokrat senior dan berprestasi di Sulut. Karirnya dimulai dari bawah.

Pernah menjabat kepala Dinas P3AD Sulut. Ia kemudian hengkang ke Disnakertrans Pemprov dan meniti karir di sana hingga masuk purna tugas sebagai ASN. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *