Boltim, detiKawanua.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), gencar lakukan kampanye gerakan pencegahan perkawinan usia anak. Kampanye itu, adalah satu dari 5 isu prioritas arahan Presiden Republik Indonesia kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam rangka menurunkan angka perkawinan usia anak.
Kepala Dinas PPPA Boltim, Iksan Pangalima yang mewakili Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto mengikuti deklarasi serta penandatangaan pakta integritas bersama kepala daerah di 15 kabupaten kota se- Sulawesi Utara (Sulut) pada momen HUT Provinsi Sulut pada bulan kemarin, 23 September 2022.
Olehnya, Kepala Dinas PPPA Boltim, melalui Bidang Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Tierza Junita Damopolii SIP menjelaskan, bahwa deklarasi pencegahan perkawinan usia anak bentuk kepedulian pemerintah mengingat perkawinan anak bentuk pelanggaran hak anak “Di momen HUT Pemprov Sulut, dilakukan deklarasi dan penandatanganan pakta integritas, dan dalam waktu dekat deklarasi cegah perkawinan usia anak kita gelar di Boltim,” terang, Tierza kepada sejumlah awak media pada Kamis (06/10/2022) malam.
Lanjut ia katakan, bahwa sebelum deklarasi maka Dinas PPPA Boltim, akan melakukan sosialisasi bersama anak-anak yang tergabung dalam Forum Anak Daerah (FAD) dengan menggandeng organisasi wartawan di Kabupaten Boltim.
Saat ini, kata dia, angka kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Boltim meningkat seiring dengan sosialisasi yang dilakukan Dinas PPPA di sejumlah Sekolah, tempat ibadah, komunitas anak hingga ke tingkat desa “Semakin banyak sosialisasi maka, semakin banyak kasus. Karena masyarakat, semakin berani untuk melapor. Jadi kita bukan senang dengan tingginya kasus, tapi ini bentuk kepedulian pemerintah terhadap Perempuan dan Anak. Sehingga, sudah banyak yang melapor,” ungkap, Tireza.
Senada dikatakan, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Boltim Wenda Arif bahwa, angka kasus kekerasan yang ditangani sejak Januari hingga Oktober 2022 sudah capai 67 kasus. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, yang hanya dibawah angka tersebut.
Hal ini, menjadi tanggungjawab bersama semua pihak untuk sama-sama mengawasi anak-anak agar terhindar dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual.
Selaku Pemerintah, Tierza bersama Wenda mengajak kepada warga masyarakat, dan semua pihak untuk bersama-sama memiliki kepedulian terhadap isu anak, karena anak-anak merupakan generasi penerus bangsa ini “Kami mengajak kepada semua pihak, baik masyarakat maupun orang tua agar menjaga anak-anak kita agar terhindar dari perkawinan usia anak, sehingga anak-anak kita terlindungi masa depannya,” harapnya.
(Fidh)








