Boltim, detiKawanua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), memastikan akan pelaksanaan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), dengan memprioritaskan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan, untuk pemenuhan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Tahun 2022 ini.
Perihal rencana tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Boltim, Mohammad Rezha Mamonto S.Kom mengungkapkan, sebagaimana surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor B/1263M.SM.01.00/2022 menyampaikan bahwa data kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun anggaran 2022 merujuk pada data Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) untuk kebutuhan guru dan data Kementrian Kesehatan (Kemenkes) untuk kebutuhan tenaga kesehatan “Disamping adanya surat edaran dari Menpan-RB itu, terdapat pula undangan workshop daerah tentang finalisasi data usulan tenaga kesehatan untuk usulan pengadaan P3K Tahun 2022 dari Kementrian Kesehatan melalui Direktorat Jendral Tenaga Kesehatan. Selain itu, ada juga surat undangan peserta rapat koordinasi dalam rangka seleksi P3K untuk, jabatan fungsional guru Tahun 2022 dari Kemendikbud Ristek melalui Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan,” beber, Rezha pada Kamis (25/8/2022).
Sehingga, kata Rezha, atas dasar ketiga surat kementrian tersebut sehingga untuk perekrutan P3K di Tahun 2022 ini, Pemkab Boltim memprioritaskan penerimaan P3K formasi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan “Usulan penerimaan sudah kita kirim berdasarkan kebutuhan ASN Kabupaten Boltim, yakni 287 orang tenaga pendidik dan 356 tenaga kesehatan. Mudah-mudahan, jumlah usulan kebutuhan P3K guru dan kesehatan akan disetujui oleh Menpan RB, sebab mereka yang diusulkan itu merupakan Tenaga Harian Lepas (THL) yang mengabdi sebagai guru dan tenaga kesehatan (Nakes),” ujarnya.
Ia menambahkan, dengan adanya kuota permintaan THL itu, pihaknya tinggal menunggu adanya petunjuk teknis (juknis) yang akan dikeluarkan Kemenpan-RB terkait tahapan pelaksanaan penerimaan P3K pada Tahun ini “Jadi, tinggal dilihat apakah prosedur penerimaannya nanti masih akan melalui tes, atau kelulusan mengacuh pada THL yang sudah pernah mengikuti seleksi P3K, namun belum dinyatakan lulus sebagai ASN. Pada prinsipnya, penerimaan P3K mengacu pada juknis yang akan diturunkan nanti,” jelas, Rezha.
(Fidh)