Sulut, detikawanua.com – Sistem Informasi Monitoring Pengelolaan APBD Terintegrasi Kabupaten/Kota yang disingkat menjadi Simpatik merupakan salah satu aplikasi dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulut melalui Bidang Anggaran, yang dihadiri Kabid Anggaran, Erik Tambun.
Aplikasi yang dapat di download melalui playstore di smartphone/android itu pun masuk dalam 30 aplikasi Pentaheliks yang telah di launching Wakil Gubernur Steven Kandouw di Ruang Mapalus Kantor Gubernur, pada Senin (25/07/2022) siang tadi, dalam kegiatan “Expo Aksi Perubahan Organisasi” yang dimotori Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulut.
Adapun latar belakang dari Simpatik tersebut menguji kesesuaian Rancangan Perda dan Rancangan Perkada dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum, RKPD, KUA dan PPAS, RPJMD. Menguji kesesuaian dengan Perda tentang APBD dan Perkada tentang penjabaran APBD dan Perubahan Penjabaran APBD dan/atau temuan langsung laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dimana, keberadaan aplikasi tersebut juga untuk tahap awal ini guna mengidentifikasi,- belum sepenuhnya kabupaten/kota menyampaikan dokumen evaluasi tepat waktu, juga Kabupaten/kota menyampaikan dokumen kelengkapan evaluasi yang tidak lengkap sebagaimana yang disyaratkan, serta disampaikan secara bertahap.- Dokumen pendukung lainnya yaitu pemenuhan Mandatory Spending yang disampaikan dalam bentuk format belum secara akurat. -Keterlambatan penyampaian /distribusi dokumen evaluasi kepada seluruh tim evaluasi provinsi.
-Keterlambatan penyampaian Laporan Realisasi Anggaran (LRA) oleh kabupaten/kota.
Sementara itu, untuk kondisi yang diharapkan adalah, -Penyampaian dokumen evaluasi APBD kabupaten/kota tepat waktu, -Dokumen evaluasi RAPBD kabupaten/kota lengkap.- Keakuratan Perhitungan Mandatory Spending. – Penyampaian LRA tepat waktu.- Arsip digital atas dokumen RAPBD, Mandatory Spending dsn LRA kabupaten/kota.
Bagi Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulawesi Utara mendukung terlaksananya evaluasi Ranperda dan Ranperkada serta monitoring pelaksanaan APBD pemerintah kabupaten/kota dan gitalisasi dokumen-dokumen keuangan yang sampaikan pemerintah kabupaten/kota sebagai pelaksanaan tanggung jawab pengelolaan keuangan pemerintah provinsi pada BKAD.
Untuk stakeholders eksternal, bagi tim evaluasi APBD Pemerintah Kab/Kota, mempermudah akses terhadap dokumen-dokumen APBD sehingga mempercepat tersusunnya catatan evaluasi APBD. Bagi APIP mempermudah akses terhadap dokumen-dokumen yang diperlukan untuk keperluas pemeriksaan. Bagi Kementerian/Lembaga, mempercepat terpenuhinya permintaan Laporan Realisasi Anggaran dan Mandatory.
Spending pemerintah kab/kota serta meningkatkan keakuratan justifikasi sub-sub kegiatan dan belanja dalam laporan yang dimasukkan karena telah melalui tahap verifikasi oleh tim evaluasi pemerintah Kabupaten/Kota. Mempermudah penyampaikan dokumen dokumen keuangan secara digital kepada Gubernur melalui BKAD;
Percepatan Informasi terkait kelengkapan dokumen yang belum lengkap/masih salah sehingga dapat segera dilengkapi/diperbaiki.
Percepatan pelaksanaan tahapan evaluasi APBD di tingkat Provinsi.
– Dengan Tersedianya gistem informasi yang terintegrasi untuk mendukung percepatan pemenuhan kelengkapan-dokumen evaluasi RAPBD Kab/Kota Mempermudah tim evaluasi dalam melakukan evaluasi RAPBD Kab/Kota. Tersusunnya Keputusan Gubernur atas Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepada Daerah tentang APBD Kab/Kota yang berkualitas dan tepat waktu sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dapat menyajikan data keuangan kab/kota dan LRA secara cepat dan akurat kepada Pimpinan dan pihak lain yang membutuhkan.
(Mild70)