Example floating
Example floating
BOLMONG RAYABOLTIM

Keluarkan Surat Pemberitahuan Daring SD SMP, Yusri : Selalu Terapkan Prokes

×

Keluarkan Surat Pemberitahuan Daring SD SMP, Yusri : Selalu Terapkan Prokes

Sebarkan artikel ini

Boltim, detiKawanua.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), terkait dengan proses belajar mengajar secara daring maka, Dikbud mengeluarkan surat pemberitahuan ke sekolah masing-masing di Kabupaten Boltim.

Ditemui diruang kerjanya, Kepala Dikbud Yusri Damopolii membenarkan bahwa, adanya surat pemberitahuan tersebut ditujukan kepada pihak sekolah SD SMP sehubungan kegiatan belajar-mengajar daring. “Tak hanya kepala sekolah dan guru didik Aparatur Sipil Negara (ASN), namun surat itu juga ditujukan kepada para guru tenaga kontrak daerah. Sehingga proses belajar-mengajar berjalan sesuai jadwal jam pelajaran bagi anak didik” terang, Yusri kepada awak media ini pada Selasa (31/08).

Diantara poin tertentu dalam surat edaran dimaksud yakni, semua guru ASN baik guru SD dan SMP wajib berada di wilayah Kabupaten Boltim.

“Nah, sehingga didalam proses belajar-mengajar dilaksanakan didalam kelas oleh masing-masing guru mata pelajaran menjadi maksimal. Tetapi, dalam proses itu, siswa-siswi tetap berada dirumah mereka masing-masing bukan didalam kelas. Jadi tidak ada murid satupun didalam kelas, yang ada hanya 1 guru mata pelajaran sesuai jadwal. Cara ini kita lakukan guna menghindari, kerumunan untuk mencegah memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 dengan selalu menerapkan protokol kesehatan” bebernya.

Yusri menambahkan, soal kehadiran guru ASN dan guru tenaga kontrak dibuktikan dengan daftar hadir manual. “Tujuannya, agar guru betul-betul terfokus pada pembelajaran secara daring. Juga supaya kepala-kepala sekolah mudah melakukan kontrol kepada para tenaga pendidik sebab, gurunya terpusat disetiap kelas. Sekali lagi saya katakan bahwa, 1 guru 1 ruangan kelas. Dan anak didik itu, dirumah jadi tidak ada kerumunan” jelasnya, siang tadi.

Lanjut dikatakannya, untuk setiap kepala sekolah diwajibkan dapat memantau keberadaan serta proses belajar-mengajar setiap guru yang dilaksanakan dikelas. Selanjutnya, dilaporkan kepada Kepala Dikbud Boltim guna menjadi bahan evaluasi kita.

“Saya himbau, para kepala sekolah lakukan monitoring atau pemantauan terkait kegiatan belajar-mengajar oleh guru didalam kelas sebab nantinya laporan ini kita akan jadikan bahan evaluasi. Saya tegaskan, jangan lupa, selalu terapkan protokol kesehatan” imbau, Yusri dengan tegas.

(Fidh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *