Boltim, detiKawanua.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), terkait dengan proses belajar mengajar secara daring maka, Dikbud mengeluarkan surat pemberitahuan ke sekolah masing-masing di Kabupaten Boltim.
Ditemui diruang kerjanya, Kepala Dikbud Yusri Damopolii membenarkan bahwa, adanya surat pemberitahuan tersebut ditujukan kepada pihak sekolah SD SMP sehubungan kegiatan belajar-mengajar daring. “Tak hanya kepala sekolah dan guru didik Aparatur Sipil Negara (ASN), namun surat itu juga ditujukan kepada para guru tenaga kontrak daerah. Sehingga proses belajar-mengajar berjalan sesuai jadwal jam pelajaran bagi anak didik” terang, Yusri kepada awak media ini pada Selasa (31/08).
Diantara poin tertentu dalam surat edaran dimaksud yakni, semua guru ASN baik guru SD dan SMP wajib berada di wilayah Kabupaten Boltim.
“Nah, sehingga didalam proses belajar-mengajar dilaksanakan didalam kelas oleh masing-masing guru mata pelajaran menjadi maksimal. Tetapi, dalam proses itu, siswa-siswi tetap berada dirumah mereka masing-masing bukan didalam kelas. Jadi tidak ada murid satupun didalam kelas, yang ada hanya 1 guru mata pelajaran sesuai jadwal. Cara ini kita lakukan guna menghindari, kerumunan untuk mencegah memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 dengan selalu menerapkan protokol kesehatan” bebernya.
Yusri menambahkan, soal kehadiran guru ASN dan guru tenaga kontrak dibuktikan dengan daftar hadir manual. “Tujuannya, agar guru betul-betul terfokus pada pembelajaran secara daring. Juga supaya kepala-kepala sekolah mudah melakukan kontrol kepada para tenaga pendidik sebab, gurunya terpusat disetiap kelas. Sekali lagi saya katakan bahwa, 1 guru 1 ruangan kelas. Dan anak didik itu, dirumah jadi tidak ada kerumunan” jelasnya, siang tadi.
Lanjut dikatakannya, untuk setiap kepala sekolah diwajibkan dapat memantau keberadaan serta proses belajar-mengajar setiap guru yang dilaksanakan dikelas. Selanjutnya, dilaporkan kepada Kepala Dikbud Boltim guna menjadi bahan evaluasi kita.
“Saya himbau, para kepala sekolah lakukan monitoring atau pemantauan terkait kegiatan belajar-mengajar oleh guru didalam kelas sebab nantinya laporan ini kita akan jadikan bahan evaluasi. Saya tegaskan, jangan lupa, selalu terapkan protokol kesehatan” imbau, Yusri dengan tegas.
(Fidh)