Example floating
Example floating
BOLMONG RAYABOLTIM

Terkait Tuntutan Aksi Solidaritas Aliansi Simbalang, Ini Tanggapan DPRD Boltim

×

Terkait Tuntutan Aksi Solidaritas Aliansi Simbalang, Ini Tanggapan DPRD Boltim

Sebarkan artikel ini

Boltim, detiKawanua.com – Aksi damai sekelompok warga yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Masyarakat Penambang Melawan (Simbalang) pada Jumat 27 Agustus 2021, berakhir dengan pembubaran secara spontan oleh Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Salah-satu poin tuntutan massa aksi yang belum sempat tersampaikan ke DPRD Kabupaten Boltim, yakni mendesak lembaga tersebut untuk membuat regulasi tentang penambang lokal.

Menanggapi aspirasi ini, Wakil Ketua DPRD Boltim, Muhammad Jabir menjelaskan, bahwa sudah pernah membahas dan mengusulkan persoalan itu.

Lanjut dikatakannya, agar penambang lokal dapat memanfaatkan kandungan alam di Boltim. Maka, dibutuhkan legalitas.

Salah-satunya adalah, dengan mengusulkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) atas lokasi yang disinyalir mengandung mineral “Ini sudah pernah kita bahas, sudah sering saya sampaikan ke eksekutif. Untuk aspirasi usulan WPR, perlu kajian dan penelitian geologis, misalnya berapa deposit kandungan mineral di areal itu, supaya masyarakat yang menambang (ketika sudah WPR) tidak rugi” terang, Jabir di Kantor DPRD Boltim kepada sejumlah awak media (27/8) siang tadi

Jabir menambahkan, WPR Sangat wajar diusulkan, jika ada peluang secara hukum untuk dilakukan. Karena sayang kita daerah tambang kemudian tidak ada wilayah yang dapat dimanfaatkan masyarakat (secara legal).

Diketahui, aksi Aliansi Simbalang digelar sebagai bentuk protes terhadap tindakan penertiban sejumlah aparat Polres Boltim pada 18 Agustus 2021. Diduga, penertiban tersebut disertai dengan pembakaran barak (tenda-red) dan alat tambang lainnya milik para penambang.

(Fidh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *