Example floating
Example floating
HUKRIMPOLITIK/PEMERINTAHANSULAWESI UTARA

Dugaan Gelar Sarjana Bodong Hingga Doktor Di Sulut Terbongkar

×

Dugaan Gelar Sarjana Bodong Hingga Doktor Di Sulut Terbongkar

Sebarkan artikel ini

(foto:ist)

Sulut, detiKawanua.com – Dalam rapat evaluasi Aliran Kepercayaan dan Agama yang digelar di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut yang dipimpin Koordinator Bidang Intelejen Ledrik Takaendengan, baru-baru ini, terungkap ada beberapa pemimpin agama dan publik figur yang diduga memakai ‘gelar/sarjana bodong’ yang dinilai menjadi alat pencitraan dan penipuan kepada umat/jemaat dan masyarakat umum.

Adapun rapat yang dihadiri Kepala Badan Kesbangpol Daerah Provinsi Sulut Evans Steven Liow S.Sos, Ketua MUI Sulut KH Abdul Wahab Abdul Gofur, para tokoh agama lainnya, perwakilan Kemenag Sulut, Polda Sulut, Kodam XIII/Merdeka itu, telah melahirkan rekomendasi yang isinya antara lain, meminta agar Kemenag Sulut membentuk Tim Investigasi guna menertibkan gelar bodong di lembaga Perguruan Tinggi Teologi di Sulut.

Apabila terbukti yang bersangkutan, tidak pernah kuliah layak dihukum, termasuk Perguruan Tinggi yang menerbitkan gelar Sarjana, bahkan gelar kehormatan, ijinnya dicabut, dan hal itu pun langsung mendapat respon positif dari Perwakilan Kemenag Sulut yang hadir saat itu.

Senada itu, oleh Kaban Kesbangpol Sulut Steven Liow pun menyayangkan akan temuan dugaan gelar sarjana bodong tersebut, yang menilai hal itu merupakan preseden buruk bagi generasi muda di Sulut, karena memiliki ijasah tanpa kuliah atau belajar adalah perilaku yang menyimpang, baik oleh oknum maupun Perguruan Tinggi yang menerbitkan gelar, sebagaimana dengan adanya issue akan dugaan gelar sarjana Teologia bodong yang berkembang hingga pemberian gelar Doktor Kehormatan Honoris Causa.

“Ini harus menjadi perhatian bagi instansi terkait, karena gelar Sarjana Teologia ada syarat yang sangat ketat, baik kehadiran maupun jadwal belajar akademik yang ketat,” ujar Liow.

“Riwayat kita belajar pasti terekam dengan media elektroknik kampus dan media sosial. Jadi semua tidak bisa dibohongi, amat terlebih jam belajar dan waktu belajar pasti terekam,” tambahnya.

Diketahui jika dengan proses pada kampus Universitas Terbuka, dengan penerapan sistem belajar mengajar jarak jauh, semua terekam dengan baik dan secara prosedural, baik belajar mengajar maupun kerja lapangan.

“Kami belum pernah cek dan ada data orasi ilmiah Teologia, tapi tiba-tiba dapat! ini menyesatkan,” sambung Zefanya Linturaan yang merupakan Ketua Persekutuan Mahasiswa Kristen Sulawesi Utara.

“Bedakan kita bersaksi dan orasi ilmiah. Maka bagi saya, Kementerian Agama dan jajaran Kepolisian Daerah mengusut ini,” tandasnya.

Hal senada disampaikan Ketua PELSIS Sulawesi Utara Marselino Sepang.

“Gelar tanpa belajar, citra buruk pendidikan teologia, patut diwaspadai, dan ini preseden buruk bagi masyarakat pendidikan di Sulawesi Utara, amat terlebih bagi Perguruan Tinggi itu sendiri,” ungkapnya yang menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan cross check di Perguryan Tinggi Teologia Sulut tentang bagaimana yang bersangkutan bekerja di lembaga pemerintahan, hingga bisa mendapatkan baik ijin belajar maupun waktu belajar.

“Apakah yang bersangkutan pakai executive class dengan bayaran tinggi atau standar seperti apa,? saya yakin kode etik dan sumpah Tridharma Perguruan Tinggi pasti dilanggar. Makanya, hal ini perlu ditertibkan, bahkan diusut tuntas oleh aparat terkait, karena ini mengganggu integritas seluruh mahasiswa di Sulut,” terang Sepang.

Diketahui, issue ijazah palsu tanpa kuliah dan dugaan gelar sarjana maupun doktor bodong yang diduga dipakai untuk pencitraan dan alat manipulasi umat, terungkap dalam Rapat Pakem di Kejati Sulut. (rls/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *