Boltim, detiKawanua.com – Berjumlah 281 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Boltim resmi diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), pada Senin (27/04) siang tadi. Pengangkatan tersebut, ditetapkan setelah dilangsungkannya penyerahan Surat Keputusan (SK) secara simbolis oleh Bupati Boltim, Sehan Salim Landjar SH kepada salah-satu PNS.
Berkaitan dengan hal itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Boltim, Rezha Mamonto menjelaskan, bahwa pengangkatan CPNS menjadi PNS dilingkup Pemkab Boltim tentunya sudah dilaksanakan sesuai Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 14 Tahun 2018 tentang petunjuk teknis pengadaan PNS.
“CPNS yang diangkat menjadi PNS telah memenuhi syarat berupa lulus pendidikan, mengikuti pelatihan, sehat jasmani dan rohani. Sehingga itu, selayaknya mereka CPNS sudah harus menerima SK 100 persen sebagai PNS,” terang Rezha.
Pada saat diangkat menjadi PNS, lanjut Rezha katakan, sudah tentu mereka berhak atas gaji, cuti, kenaikan pangkat, serta layanan kepegawaian lainnya sesuai peraturan perudang-undangan yang berlaku.
“Dipastikan, mereka berhak atas seluruh layanan kepegawaian setelah diangkat menjadi PNS. Hal itu sudah jelas tertuang berdasarkan Keputusan Bupati Boltim Nomor 821.12/B.03/BKPSDM/SK/108/2018, tertanggal 28 Februari 2020,” jelasnya.
Dirinya menambahkan, pada prinsipnya total CPNS yang tadinya akan diangkat menjadi PNS berjumlah 285 orang. Namun, pada saat kegiatan Latihan dasar (Latsar) dilakukan hanya diikuti oleh 283 orang. CPNS kemudian kembali berkurang lagi menjadi 281 orang saat pelaksanaan medical check up di salah-satu RSUP.
“Jadi ada 4 CPNS yang kita tunda pengangkatannya. Untuk 2 peserta CPNS terkendala registrasi nomor Latsar, dan dua lainnya masih menjalani proses pemeriksaan kesehatan penyakit dalam,” urai Rezha, siang tadi.
Diketahui, untuk total CPNS yang resmi diangkat menjadi PNS berjumlah 281 orang. Terdiri dari PNS golongan III, sebanyak 223 orang. Sementara untuk golongan II, sebanyak 58 orang. Mereka terhitng diangkat menjadi PNS sejak 1 Maret 2020.
(Fidh)