Example floating
Example floating
HEADLINEPOLITIK/PEMERINTAHAN

Dihadapan DPD RI, Wagub Kandouw Pertanyakan Pembiayaan Pilkada Dari APBN

×

Dihadapan DPD RI, Wagub Kandouw Pertanyakan Pembiayaan Pilkada Dari APBN

Sebarkan artikel ini

Sulut, detiKawanua.com -Kedatangan rombongan tim DPD RI yang dipimpin Wakil Ketua Djafar Alkatiri ke Kantor Gubernur Sulut pada Selasa (04/02/2020) siang tadi disambut Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw. Adapun maksud tujuan dari kunjungan kerja tersebut guna Menginventarisir Materi Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2020 serta Pengawasan Undang-Undang Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Sulawesi Utara.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang CJ. Rantung itu oleh Wagub Kandouw menyampaikan ucapan terima kasih dan selamat datang dari Gubernur Sulut (Olly Dondokambey), dimana Sulawesi Utara dipilih sebagai salah satu daerah untuk mendapatkan masukan dan pertimbangan sebagai dasar penyusunan undangan-undang kedepan.

“Lima belas Kabupaten/Kota serta 2,6 juta penduduk Sulut merasa bangga dan terhormat mendapatkan kunjungan darai Komite Satu soal yang pertama masalah reformasi birokrasi dari lubuk hati paling dalam saya berharap bagi para anggota DPD yang terhormat rasa-rasanya perlu kajian untuk dapat dipertimbangkan lebih lanjut, karena memiliki sebab akibat yang bagitu kampleks dan sangat memengaruhi harkat, martabat dan pendapatan orang banyak” ujar Wagub Kandouw yang disambut tepuk tangan dari hadirin dan undangan.

Wagub juga menyampaikan bahwa Pemprov Sulut pada intinya sangat mendukung dan menyetujui apa yang menjadi roadmap pembangunan daerah dari delapan prioritas pembangunan yang dilaksanakan salah satunya adalah reformasi birokrasi,

“Untuk masalah Pilkada di Sulut sebagai laporan akan menyelenggarakan 7 Pilkada dan syukur ahamdulilah, puji Tuhan untuk masalah anggaran sudah tuntas dan tahapannya sudah berjalan sesuai dengan harapan,” ujar Kandouw.

Disisi lain dirinya juga menyentil dan mempertanyakan pernyataan dari Wakil Ketua Djafar Alkatiri yang menyampaikan soal pembiayaan pada Pilpres lalu dapat dibiayai oleh APBN, tapi kenapa untuk Pilkada tidak?

“Saya ibarat berjalan di padang gurun dan mendapatkan ‘Oasis’ mendengar apa yang disampaikan dari pak wakil ketua bahwa kalau Pilpres boleh dibiayai APBN kenapa Pilkada tidak. Sebagai masukan bahwa Sulut hanya memiliki APBD sebesar 4 Triliun Rupiah yang harus membiayai pelaksanaan Pilkada sebesar 400 Miliar Rupiah. Belum lagi masalah kesehatan yang harus menyisihkan 10 persen dari anggaran sesuai dengan perintah undang-undang, dan hal ini dirasakan sangat tidak adil,” ungkap Wagub yang menambahkan bahwa setelah dilakukan perhitungan untuk Tahun 2020 ini, kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada di Indonesia hanya sekitar 7 persen dari total APBN.

“Jadi saya sangat berterimakasih dengan pemikiran pak ketua, kedepan Pilkada dapat dibiayai APBN,” ucap Kandouw.

Adapun diketahui kegiatan tersebut dilanjutkan dengan dialog dan tanya jawab yang dipandu langsung Asisten I Setdaprov Sulut Edison Humiang.. (mild70/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *