Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Diduga Pesta Miras, 6 Siswa Diciduk di Kamar Kost Pengusaha Distro

×

Diduga Pesta Miras, 6 Siswa Diciduk di Kamar Kost Pengusaha Distro

Sebarkan artikel ini

Para siswa saat dimintai keterangan oleh petugas

Kotamobagu,
detiKawanua.com

– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Kotamobagu, Jum’at (06/11), pagi
tadi, kembali meringkus sejumlah siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) yang tengah
asik membolos di saat jam sekolah masih berlangsung. Dalam penggerebekan yang
didasari laporan warga ini, petugas mengamankan 4 orang siswi dan 2 orang
siswa, di sebuah kamar kost di Kelurahan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat,
yang dihuni seorang pengusaha distro. “Jadi tadi itu petugas kita sedang patroli.
Kemudian masuk laporan dari Kepala SMA Negeri 1, yang lantas ditindaklanjuti oleh
petugas,” ujar Kepala Satpol PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, kepada sejumlah
wartawan.

Dalam
penggerebekan tersebut, selain para siswa dan penghuni kamar kost, petugas juga
mengamankan kurang lebih 1 liter minuman keras (miras) jenis cap tikus, yang
telah disaji dalam sebuah wadah air minum serta sejumlah rokok. Menariknya, menurut
kesaksian seorang petugas, dua diantara empat siswi, tengah asyik merokok saat
dilakukan penggerebekan. “Saat itu, terdapat miras dalam sebuah wadah, dan ada
dua perempuan (siswi) yang tengah merokok,” ujar petugas yang enggan menyebut
nama, sambil menunjukkan foto saat berlangsungnya penangkapan, kepada sejumlah
wartawan.
Sementara dari data
yang dibeber Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Satpol PP, Bambang S Dahlan,
keenam siswa/siswi tersebut, berasal dari 2 SMK ternama di Kotamobagu. “Jadi
ada empat siswi dan satu siswa berasal dari sekolah yang sama, yakni AB alias
Manda, CS alias Cin, RPL alias Ris, NM alias Nita, dan RJW alias Rut. Yang satunya
lagi FM alias Fahmi, itu dari sekolah berbeda. Sementara penghuni kamar kost,
yakni Oktahendra alias Abang, adalah seorang pemilik distro, yang belum lama
tinggal di Kotamobagu” ungkap Bambang.
Sejumlah orang
tua dari para siswa yang ditangkap, saat mendatangi kantor Satpol-PP di
Kompleks Kantor Walikota Kotamobagu, pun terlihat geram. Beberapa diantara para
orang tua tersebut, lalu menuding penghuni kamar kost, alias Abang, sebagai
dalang dari bolosnya anak-anak mereka.
Namun demikian,
hasil BAP yang dilakukan Kabag Ops, Bambang S Dahlan, justru didapati
keterangan berbeda. “Dari hasil pemeriksaan tadi, rata-rata mereka mengaku
diajak oleh Manda. Jadi ceritanya, saat itu Manda ada keperluan meminjam uang
sebesar Rp 250 ribu kepada Abang, yang sering disampaikannya melalui BBM
(Blackberry Messenger, red). Nah, oleh Abang, pinjaman uang hanya disanggupi Rp
50 ribu. Dan ketika Manda bersama teman-temannya datang, itu si Abang sedang
tidur, hingga kemudian petugas datang,” terang Bambang.
Lebih lanjut,
Bambang juga menampik dugaan pesta miras yang dilakukan para siswa. “Petugas
tadi tidak mendapati bau miras dari mulut para siswa. Dari sejumlah keterangan,
diketahui kalau miras yang disita itu sudah ada sejak tadi malam,” imbuhnya.

Usai
dilakukan pemeriksaan oleh Satpol-PP, lima orang siswa lantas dikembalikan
kepada orang tua untuk pembinaan lebih lanjut. Sementara Abang bersama FM alias
Fahmi, dijemput aparat Polres Bolmong, untuk pemeriksaan lebih lanjut, atas dasar laporan salah satu orang tua
murid, sebagaimana dijelaskan Bambang. “Ada orang tua murid yang langsung
melapor ke pihak kepolisian,” tandas Bambang. (Ilman Ariyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *