Rumah Potong Hewan (Ilustrasi)
Kotamobagu,
detiKawanua.com
– Menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) Tentang Rumah Potong Hewan (RPH)
yang baru saja disahkan oleh DPRD Kota Kotamobagu, pada penghujung tahun 2015
kemarin, Pemerintah Kota Kotamobagu, pada tahun 2016 ini, rencananya akan
membangun pusat penyembelihan hewan di daerah tersebut.
Dikatakan Kepala
Dinas Pertanian, Perikanan, Perkebunan dan Kehutanan (DP4K) Kota Kotamobagu,
Moh. Hardi Mokodompit, melalui Kepala Bidang (Kabid) Perikanan dan Peternakan,
Anto Mamonto S.Skp, Kamis (20/01), pagi tadi, pembangunan RPH yang direncanakan
pihaknya tersebut, nantinya akan berguna dalam mengontrol kelayakan hewan
sembelihan yang akan dikonsumsi warga Kotamobagu.
Dinas Pertanian, Perikanan, Perkebunan dan Kehutanan (DP4K) Kota Kotamobagu,
Moh. Hardi Mokodompit, melalui Kepala Bidang (Kabid) Perikanan dan Peternakan,
Anto Mamonto S.Skp, Kamis (20/01), pagi tadi, pembangunan RPH yang direncanakan
pihaknya tersebut, nantinya akan berguna dalam mengontrol kelayakan hewan
sembelihan yang akan dikonsumsi warga Kotamobagu.
“Jadi selain
sebagai pusat penyembelihan hewan, RPH ini nantinya juga akan memudahkan kita
dalam mengontrol kelayakan hewan ternak yang bakal dikonsumsi warga Kotamobagu,”
ujar Mamonto.
sebagai pusat penyembelihan hewan, RPH ini nantinya juga akan memudahkan kita
dalam mengontrol kelayakan hewan ternak yang bakal dikonsumsi warga Kotamobagu,”
ujar Mamonto.
Tak
hanya itu, dengan adanya RPH yang menurut rencana akan dibangun di Kelurahan
Mongkonai, Kecamatan Kotamobagu Barat tersebut, Mamonto yakin, pihaknya juga
akan lebih mudah dalam mengontrol stok dan ketersediaan hewan ternak di
lapangan. “Jadi masyarakat tidak perlu khawatir lagi dengan adanya kelangkaan pangan
yang bersumber dari hewan ternak, seperti daging misalnya,” tandasnya. (Ilman
Ariyan)
hanya itu, dengan adanya RPH yang menurut rencana akan dibangun di Kelurahan
Mongkonai, Kecamatan Kotamobagu Barat tersebut, Mamonto yakin, pihaknya juga
akan lebih mudah dalam mengontrol stok dan ketersediaan hewan ternak di
lapangan. “Jadi masyarakat tidak perlu khawatir lagi dengan adanya kelangkaan pangan
yang bersumber dari hewan ternak, seperti daging misalnya,” tandasnya. (Ilman
Ariyan)