BOLTIM, detiKawanua.com – Pemerintah Desa Tutuyan 2, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menggelar sosialisasi dalam rangka Peningkatan Kapasitas dan Praktek Kerja Cerdas Indeks Desa Membangun Tahun 2025, pada Kamis (12/06/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Desa Tutuyan 2 ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Boltim, segenap Pendamping Desa, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta seluruh aparat dan perangkat desa.

Pada kesempatan itu, Sangadi Tutuyan 2 Hartono Buntuan menyampaikan bahwa dalam upaya mempercepat kemandirian desa, Kemendes PDTT telah menetapkan Permendesa Nomor 9 Tahun 2024 tentang Indeks Desa. Regulasi ini menjadi instrumen vital dalam mengukur status kemajuan desa guna mendasari kebijakan prioritas pembangunan nasional.
“Indeks Desa 2025 dirancang sebagai alat ukur objektif bagi pemerintah untuk merencanakan alokasi sumber daya dan penganggaran yang lebih presisi. Dengan melibatkan perangkat desa dan masyarakat secara luas tentunya, pendataan ini memastikan pembangunan dilakukan berbasis data riil (evidence-based) untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat perdesaan secara berkelanjutan,” ujar Hartono.
Lebih lanjut Hartono menjelaskan bahwa tujuan strategis Indeks Desa 2025 yakni pembentukan Indeks Desa yang diarahkan untuk mencapai tiga sasaran utama yakni Evaluasi Capaian Pembangunan, Akurasi Penganggaran, dan Penguatan Partisipasi. Untuk itu, dia berharap agar peserta yang hadir bisa mencermati apa yang akan disampaikan oleh pemateri baik itu pigak DPMD maupun Pendamping Desa.

“Pada prinsipnya Indkes Desa menjurus pada penilaian progress desa secara periodik malalui indikator terukur untuk menentukan langkah perbaikan yang diperlukan. Selain itu, kita perlu menyediakan basis data terintegrasi guna memastikan pengalokasian Dana Desa, APBD, dan APBN agar lebih tepat sasaran. Diperlukan pula keterlibatan warga dalam proses pengumpulan informasi untuk meningkatkan kesadaran dan kepemilikan masyarakat terhadap kebijakan local,” jelasnya.
Diakhir sambutan, Sangadi menambahkan bahwa Indeks Desa 2025 adalah panduan pembangunan yang efektif untuk mewujudkan desa yang mandiri dan berdaya saing. Melalui validasi yang cermat dan partisipasi aktif seluruh elemen desa, data ini akan menjadi kompas bagi percepatan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan tata kelola data yang baik ditingkatan desa, maka visi pembangunan nasional akan semakin cepat terakselerasi. Hal ini akan terlaksana bergantung pada kita semua sebagai peserta sosialiasi. Pada kesempatan ini, saya berharap kita yang ada di desa Tutuyan 2 harus kompak untuk mensukseskan Indeks Desa Membangun di tahun 2025,” pungkasnya. (Billy Mokodompit)











