Example floating
Example floating
BOLMONG RAYABOLTIMPOLITIK/PEMERINTAHANSULAWESI UTARA

Seska Ervina Budiman : Kenaikan UMP 2026 Harus Diiringi Pengendalian Inflasi

×

Seska Ervina Budiman : Kenaikan UMP 2026 Harus Diiringi Pengendalian Inflasi

Sebarkan artikel ini
Ketua Fraksi NasDem DPRD Sulut, Seska Ervina Budiman, S.Sos. (Ist)

SULUT – Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus telah mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Sulawesi Utara Tahun 2026. Penetapan tersebut disampaikan dalam kegiatan resmi yang berlangsung di Wisma Negara Bumi Beringin, Sabtu (20/12/2025).

Penetapan UMP dan UMSP ini merupakan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2023 tentang perubahan atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, yang mewajibkan gubernur menetapkan upah minimum provinsi dan sektoral paling lambat 24 Desember 2025.

Berdasarkan ketentuan tersebut, melalui Keputusan Gubernur Sulut Nomor 404 Tahun 2025 menetapkan UMP Sulawesi Utara Tahun 2026 sebesar Rp4.002.630. Besaran ini dihitung menggunakan Alpha 0,8 dengan pengali 6,018 persen, sehingga mengalami kenaikan sebesar Rp227.205 dibandingkan UMP tahun 2025 yang berada di angka Rp3.775.425.

Sementara untuk UMSP Sulawesi Utara Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp4.102.696. Angka tersebut juga dihitung dengan Alpha 0,8 dan pengali 6,018 persen, atau naik Rp232.885 dari UMSP tahun 2025 sebesar Rp3.869.811. UMSP ini mencakup sektor strategis, antara lain pertambangan dan penggalian, termasuk subsektor minyak bumi, gas alam, panas bumi, pertambangan bijih logam, serta sektor pengadaan listrik, gas, uap atau air panas, dan udara dingin.

Gubernur Yulius Selvanus menegaskan bahwa ketentuan upah minimum ini berlaku bagi pekerja dan buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan yang bersangkutan. Adapun bagi pekerja dengan masa kerja di atas satu tahun, pengupahan diatur berdasarkan struktur dan skala upah masing-masing perusahaan.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga mengimbau seluruh pengusaha dan pelaku usaha di Sulawesi Utara untuk mematuhi dan melaksanakan UMP dan UMSP 2026 yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2026.

“Dengan ditetapkannya UMP dan UMSP ini, saya berharap kesejahteraan dan kenyamanan para buruh dapat meningkat, daya beli masyarakat terjaga, sekaligus menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi investor dan pelaku usaha,” ujar Yulius Selvanus.

Menanggapi hal ini, Ketua Fraksi NasDem DPRD Sulut, Seska Ervina Budiman meminta kepada pelaku usaha harus siap menjalankan kenaikan UMP 2026.

“Membayar di bawah UMP merupakan pelanggaran serius yang membawa konsekuensi hukum berat, merusak hubungan kerja, dan berdampak buruk pada bisnis itu sendiri,” ujarnya, Minggu (21/12/2025).

Seska mengatakan, Kenaikan UMP ini bermanfaat untuk meningkatkan daya beli dan kesejahteraan pekerja, juga mendorong konsumsi domestik dan pertumbuhan ekonomi, serta dapat mengurangi konflik buruh.

Namun demikian, kenaikan UMP harus diiringi pengendalian inflasi agar manfaatnya tidak hilang karena harga kebutuhan pokok melonjak. Bagi perusahaan, bisa meningkatkan loyalitas dan motivasi karyawan, tetapi ada kekhawatiran PHK dan beban biaya. 

“Kenaikan UMP merupakan kebijakan yang bertujuan menciptakan keadilan dan kesejahteraan, namun efektivitasnya sangat bergantung pada keseimbangan antara kenaikan upah dengan pengendalian harga barang (inflasi) serta dukungan kebijakan bagi industri agar tidak terjadi PHK,” jelasnya.

“Percuma UMP naik kalau harga barang naik lebih tinggi. UMP bisa saja naik 6%, tapi kalau harga-harga barang dan kebutuhan pokok melonjak sampai 20%, maka kenaikan UMP ini tidak ada artinya,” imbuhnya.

Legislator Dapil Bolmongraya ini mengajak kepada seluruh pihak untuk mengawal kebijakan pemerintah, khususnya dalam menjaga stabilitas harga dan inflasi. Menurutnya, hal ini penting agar kebutuhan hidup layak (KHL) yang telah disesuaikan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya bagi pekerja.

“Kenaikan UMP 2026 sangat bermanfaat untuk pekerja. Jadi, Inflasi harus dijaga agar daya beli pekerja benar-benar meningkat,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *