SULUT – Komisi III DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mendatangi DPRD Sulut untuk menyampaikan berbagai aspirasi dari masyarakat.
Kunjungan dari Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Bolmut ini diterima oleh Pimpinan Komisi III DPRD Sulut, dan melakukan dialog terkait permasalahan infrastruktur maupun persoalan yang ada di Bolmut.
Saat diberikan kesempatan bicara, Sekertaris Komisi III DPRD Bolmut, Fikri Gam mengungkapkan kekesalannya terhadap Perusahan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) terletak di Desa Binjeita, Kecamatan Bolangitang Timur, yang dinilainya tidak meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
“Di Bolmut itu ada perusahaan besar PLTU. Kami berharap mendapat atensi dari pemerintah provinsi untuk coba berkolaborasi dengan masyarakat sekitar minimal perusahaan tersebut mengeluarkan CSR, mendirikan sekolah, dan lain sebagainya,” kata Fikri, Kamis (30/10/2025).
Ketua Fraksi Karya Bolmut Maju (KBM) DPRD Bolmut ini mengatakan, investasi besar (PLTU-rer) di sana sampai hari ini tidak dirasakan oleh masyarakat, khususnya di Kecamatan Bolangitang Timur.
“Sudah beberapa kali kami hearing dengan pihak perusahaan tapi selalu diabaikan. Mungkin mereka merasa perusahaan plat merah jadi seenaknya mereka bikin disana,” ketusnya.
Menanggapi pernyataan tersebut, Anggota Komisi III DPRD Sulut, Amir Liputo menyampaikan akan menindaklanjuti dengan dinas terkait untuk optimalisasi CSR dengan masyarakat sekitar.
“Mudah-mudahan setelah pembahasan APBD Provinsi, hal ini kita akan agendakan dengan dinas terkait supaya PLTU disana ada kewajiban mengeluarkan CSR untuk masyarakat,” kata Amir Liputo.
Dihadapan Komisi III DPRD Sulut, Fikri Gam Beberkan PLTU Bolmut Tak Berdampak Pada Kesejahteraan Masyarakat Sekitar








