Kotamobagu, detiKawanua.com – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib memimpin upacara peringatan HUT Republik Indonesia ke-80 di Rumah Tahanan Kelas II B Kotamobagu, Minggu (17/8/2025).
Upacara diikuti Kepala Rutan Kelas II B Kotamobagu, Aris Supriyadi, sejumlah pejabat Sipil, TNI dan Polri serta para Narapidana Rutan.

Usai prosesi pengibaran bendera merah putih, Weny Gaib membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Jenderal Pol (Purn) Agus Andrianto menyampaikan hari kemerdekaan hendaknya dimaknai sebagai momentum persatuan bangsa.
“Delapan Puluh Tahun silam, para pendiri Bangsa kita memproklamasikan Kemerdekaan Indonesia dengan semangat persatuan yang luar biasa. mereka berhasil menyatukan keberagaman, meruntuhkan sekat-sekat Suku, Agama, dan Kepentingan pribadi demi meraih satu tujuan bersama: Indonesia Merdeka.

Kini, delapan dekade telah berlalu, tantangan yang kita hadapi memang berbeda, namun semangat yang kita butuhkan tetap sama, yaitu semangat untuk bersatu, menjaga kedaulatan, memperjuangkan kesejahteraan, dan mendorong kemajuan Bangsa, di tengah keberagaman Bangsa, semangat persatuan merupakan fondasi yang menyatukan kebersamaan seluruh Rakyat Indonesia,” ucap Gaib.
Dalam kesempatan tersebut, Weny Gaib juga menyampaikan amanat Pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pemberian remisi bagi Narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan sebagai apresiasi.

“Euforia Peringatan Hari Kemerdekan ini tentunya menjadi milik seluruh lapisan masyarakat Indonesia, tidak terkecuali terhadap para Warga Binaan.
Oleh karena itu. Pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan penghargaan berupa Remisi bagi Narapidana dan pengurangan Masa Pidana bagi Anak Binaan yang telah menunjukkan Dedikasi, Prestasi, dan Disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang telah diatur dalam ketentuan Perundang-undangan yang berlaku,” ucap dia.

“Saya ucapkan selamat kepada seluruh Narapidana dan Anak Binaan yang mendapatkan Remisi dan Pengurangan Masa Pidana hari ini. Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh,” tutupnya. (Rad)