SULUT – DPRD Sulut menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Sulut tahun anggaran 2025, Senin (11/8/2025) di ruang rapat paripurna.
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Dewan, dr. Fransiscus Andi Silangen didampingi ketiga Wakil Dewan yakni Michaella Paruntu, Stella Runtuwene, Royke Anter, dan dihadiri langsung Gubernur Sulut Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay.
DPRD Sulut dan Pemprov Sulut sepakati Perubahan Anggaran APBD tahun anggaran 2025 mendapat tambahan anggaran sebesar Rp17.500.000.000. Untuk pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp3.772.280.963.160, setelah perubahan menjadi Rp.Rp3.789.780.953.160, mengalami penambahan sebesar Rp17.500.000.000
Sementara anggaran belanja daerah dianggarkan sebesar Rp3.618.482.939.686, setelah perubahan menjadi Rp3.635.982.939.686, mengalami penambahan sebesar Rp17.500.000.000. Sedangkan pembiayaan dianggarkan terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp62.233.493.033, tidak mengalami perubahan dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp216.031.506.507, tidak mengalami perubahan.
Berdasarkan kesepakatan hasil rapat pembahasan Badan anggaran DPRD bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Utara dibacakan Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen termasuk pemanfaatan teknologi dan perangkat digital seperti laptop, printer, serta jaringan internet (termasuk starlink) akan mempercepat akses dan pengolahan data pemungutan pajak secara real-time.
“Hal ini akan mendorong efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan penerimaan pajak daerah, sekaligus memperkuat basis data wajib pajak yang lebih akurat dan
dapat diandalkan dalam perencanaan fiskal,” ucap Andi Silangen.
Lebih lanjut Silangen menyampaikan, beberapa unit pelaksana teknis daerah (UPTD), seperti UPTD PPD Kotamobagu-Bolsel serta UPTD PPD Bolmong- Bolmut-Boltim, memiliki potensi besar dalam mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Namun, potensi ini belum dimaksimalkan secara optimal akibat keterbatasan sarana dan prasarana, antara lain kekurangan laptop, printer, serta akses jaringan internet. Kebutuhan terhadap koneksi satelit seperti starlink juga menjadi perhatian penting untuk mendukung pemungutan pajak secara mobile hingga ke wilayah pelosok dan desa.
Ia menambahkan, pemeliharaan gedung dan bangunan pada perangkat daerah harus diperhatikan. Disepakati juga penyesuaian pada belanja tidak terduga dan belanja hibah.
Sementara itu, Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus,SE dalam sambutannya mengatakan, pemprov Sulut berkomitmen penuh untuk memanfaatkan dan mengoptimalkan setiap kebijakan dalam KUA PPAS Perubahan tahun anggaran 2025.
“Transparansi dan akuntabilitas menjadi kewajiban utama dalam mengawal dan mengimplementasikan setiap kebijakan anggaran perubahan di akhir tahun ini,” ucap Gubernur di sambutan.
Ditegaskan Gubernur, setiap alokasi anggaran akan dimonitor dan dievaluasi secara ketat. “Untuk memastikan bahwa setiap dana yang dipercayakan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan daerah,” tutur Gubernur.
Diakhir sambutan Gubernur mengajak semua pihak untuk terus bersatu, bahu membahu, bersinergi dan berkolaborasi dalam segala urusan yang menjadi prioritas. “Mari kita tetap satukan langkah, satukan tekad demi menuju sulawesi utara maju, sejahtera dan berkelanjutan,” tandas Gubernur. (*)
DPRD Sulut Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025
