Example floating
Example floating
HEADLINEMANADOPENDIDIKANPOLITIK/PEMERINTAHANSULAWESI UTARA

Gaji 15 Dosen Belum Dibayarkan, Louis Schramm Ingatkan Pihak Yayasan Universitas Prisma Manado Duduk Bersama Cari Solusi Terbaik

×

Gaji 15 Dosen Belum Dibayarkan, Louis Schramm Ingatkan Pihak Yayasan Universitas Prisma Manado Duduk Bersama Cari Solusi Terbaik

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Louis Carl Schramm, SH,.MH.

SULUT – Komisi IV DPRD Sulut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama pihak Universitas PRISMA Manado dalam rangka menindaklanjuti laporan dari 15 dosen yang mengeluhkan persoalan hak Gaji, Tunjangan Hingga kontrak kerja yang tidak dipenuhi dari Universitas PRISMA Manado dari tahun 2018-2025.

RDP tersebut dipimpin langsung oleh wakil ketua komisi IV DPRD Sulut, Louis Carl Schramm yang memberikan kesempatan kepada pihak pelapor untuk menyampaikan pernyataan didalam RDP.

Maniku Jein yang menjadi juru bicara para Dosen menjelaskan, sejak tahun 2019 sampai sekarang, Dosen tidak menerima gaji dengan lancar dan rutin, pembayaran yang dilakukan pihak kampus tidak sesuai dengan angka yang tertuang dalam perjanjian kontrak.

“Saya secara pribadi sudah print rekening koran, ternyata itu di tarik dari tahun 2018, dan data-data ini sudah masuk di Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Utara,” ungkapnya, Senin (21/07/2025) di ruang Komisi IV DPRD Sulut.

Lanjut Jein, ada juga Tunjangan Hari Raya (THar) yang tidak dibayarkan dari tahun 2018, bahkan di tahun 2017 mereka pernah menerima tetapi jumlahnya tidak sesuai.

sedangkan untuk insentif, uang kuliah yang menjadi hak para Dosen, itu tidak dibayarkan. Bahkan Dosen tetap maupun Dosen Tambahan dikenai potongan sebesar 25% secara sepihak oleh pihak universitas PRISMA Manado. “Tidak ada pemberitahuan, tidak ada surat, tidak ada kesepakatan masing-masing pihak,” ungkapnya lagi.

Selain itu, katanya, pihak PRISMA juga lalai dalam memberikan kontrak kerja secara fisik yang sudah di tandatangani oleh pihak Yayasan dan Universitas PRISMA Manado. “SK (Surat Keputusan) Dosen sebagai Dosen tetap dan tugas tambahan terlambat diberikan,” pungkasnya.

Mendengar keluhan para dosen tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Louis Carl Schramm sangat menyayangkan apa yang dialami para dosen. Menurutnya, pihak Rektorat dan Yayasan yang seharusnya datang malah mendatangkan Kuasa Hukumnya. Apalagi Kuasa Hukum tersebut merupakan Dosen dari Universitas PRISMA Manado

”Ini sangat disayangkan, kami mengundang Rektorat dan Yayasan guna mencari penyelesaian, tetapi jika dari Kuasa Hukum kalau ada surat tugas, dan bisa mewakili Rektor atau Yayasan, saya harapkan ada keputusan yang bisa diambil dari RDP ini,” jelas Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sulut ini.

Louis mengatakan, pihak Yayasan harus kembali duduk bersama untuk memberikan solusi terbaik. Meskipun pihak yayasan telah mengakui bahwa memang sejak tahun yang disampaikan pembayaran itu dilakukan secara bertahap akan tetapi tidak full.

“Sejak 2018 sampai dengan hari ini, menurut Yayasan dan rektorat, itikad baik itu ada. Tetapi saya harus mengingatkan Yayasan dan rektorat, itikad baik menjadi itikad buruk dan bahkan menjadi kejahatan bisa terjadi jika tindakan yang awalnya dianggap baik, dilakukan dengan sengaja untuk menipu atau merugikan pihak lain, sehingga melanggar norma-norma hukum dan etika, dan itu sudah ada Yurisprudensinya,” tegas Louis.

Louis mengingatkan kepada pihak yayasan jangan sampai akibat dari permasalahan ini mahasiswa di Universitas PRISMA yang jadi korban.

“Saya harus sampaikan di sini, DPRD tidak menjustifikasi tapi ada norma hukum yang harus dipatuhi. Ada hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan. Sebelum masaalah ini berlanjut ke proses yang lebih lanjut, tolong duduk sekali lagi dan dibicarakan. Jangan sampai mahasiswa yang jadi korban,” jelas Ketua DPC Gerindra Kota Manado.

Sementara itu, Kuasa Hukum Universitas PRISMA Manado Decroly Rointoma menjelaskan, alasan ketidakhadiran kliennya dalam RDP kali ini. Rektor sendiri sedang menerima tamu yang hadir di Universitas PRISMA Manado.

”Rektorat tidak hadir karena ada kunjungan dari Bank PT, dia harus mendampingi dan harus ada di tempat, kemudian pihak yayasan tidak bisa hadir karena kebetulan mereka masih ada di Dubai,” ungkapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *