Example floating
Example floating
BITUNGHEADLINEMINUTPOLITIK/PEMERINTAHANSULAWESI UTARA

Terkait Jalan Rusak di Kota Bitung, Anggota DPRD Sulut Dapil Minut-Bitung Temui BPJN

×

Terkait Jalan Rusak di Kota Bitung, Anggota DPRD Sulut Dapil Minut-Bitung Temui BPJN

Sebarkan artikel ini


MINUT – Anggota DPRD Sulut Dapil Minut-Bitung melakukan audensi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Sulawesi Utara untuk menindaklanjuti keluhan warga terkait jalan nasional yang rusak parah di kota Bitung.

Dalam kunjungan tersebut, Anggota DPRD Sulut, Hillary Julia Tuwo mengapresiasi pihak BPJN yang sudah melakukan penanganan sementara terkait jalan rusak, dan mau berdiskusi sekaligus menerima saran masukan dari Anggota DPRD Sulut.

“Kami mengapreasiasi pihak.BPJN yang mulai melakukan perbaikan jalan di Kota Bitung walaupun dalam implementasinya banyak kendala yang di hadapi,” kata Hillary, Selasa (08/07/2025).

Politisi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini berharap, pemerintah daerah dan pemerintah pusat dapat mencari solusi terbaik untuk penangan dan perbaikan jalan di Kota Bitung maupun di Provinsi Sulut.

“Kedepan kami berharap ada kolaborasi dari pihak pusat dan daerah untuk sama-sama bersinergi mencari solusi jangka panjang dalam penanganan masalah infrastruktur jalan di Kota Bitung dan Sulawesi Utara,” tandasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Sulut, Cindy Wurangian menyampaikan, BPJN telah memaparkan untuk ruas jalan yang menjadi kewenangan mereka yang ada di Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa Utara yakni 168,28 Kilo Meter.

“BPJN akan melakukan survey untuk memperbaiki akses jalan nasional,”ungkapnya.

Legislator Partai Golkar ini juga mengapresiasi keterbukaan BPJN dalam memberikan informasi terkait status jalan nasional. Ia pun berharap BPJN Sulut akan seriusi aspirasi warga kabupaten Minut dan Kota Bitung yang telah mereka sampaikan.

Diketahui, Anggota DPRD Sulut dari dapil Minut-Bitung yang turut hadir dalam audensi bersama BPJN Sulut yakni, Nick Lomban Nick Adicipta Lomban, Eugenie Mantiri, Julitje Maringka, dan Ruslan Abdul Gani.

Sebelumnya, sorotan tajam kembali tertuju pada kondisi infrastruktur jalan di Kota Bitung, khususnya di Jalan Wolter Monginsidi, tepatnya di depan perusahaan Sinar Mas, Kelurahan Wangurer, Kecamatan Madidir. 

Warga dan pengguna jalan ramai-ramai mengeluhkan lubang besar yang menganga di badan jalan dan hingga kini tak kunjung diperbaiki.

Jalan berlubang tersebut telah lama berada dalam kondisi rusak, bahkan disebut-sebut sangat membahayakan pengendara, khususnya sepeda motor. 

Ironisnya, ruas jalan itu berada di bawah kewenangan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) yang berada di bawah Kementerian PUPR.

Keluhan demi keluhan terus bermunculan, baik secara langsung di lapangan maupun melalui media sosial. 

Salah satu warga sekaligus pemerhati media sosial, Sanny Kakauhe, menyampaikan bahwa keluhan soal jalan tersebut sudah viral di platform seperti Facebook.

“Banyak sekali warga yang mengeluh tentang lubang besar itu. Hampir tiap hari ada yang posting di media sosial, karena memang rawan kecelakaan,” ujar Sanny, Rabu (2/7/2025)

Sanny Kakauhe mengecam lambannya respons dari pihak terkait dan meminta Kepala Balai Jalan Nasional segera mengambil langkah konkret.

“Jangan tunggu korban jiwa dulu baru diperbaiki. Ini jalan nasional, dan ini soal nyawa manusia, bukan cuma kenyamanan,” tegas Kakauhe.

Ia pun mengingatkan soal landasan hukum yang mengatur kewajiban penyelenggara jalan. 

Sanny merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tepatnya Pasal 24 dan Pasal 273.

Pasal 24 menyatakan bahwa penyelenggara jalan wajib segera memperbaiki jalan rusak yang membahayakan keselamatan pengguna jalan. 

Sementara Pasal 273 menegaskan adanya sanksi pidana apabila kewajiban tersebut diabaikan.

Sanny Kakauhe menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kota Bitung dan pemerintah pusat.

“Pemkot Bitung jangan diam. Harus aktif berkoordinasi dengan Kementerian PUPR agar jalan itu segera ditangani. Jangan saling lempar tanggung jawab,” tandasnya.

Menurut warga setempat, selain rawan kecelakaan, lubang tersebut juga menimbulkan kemacetan parah, terutama di jam sibuk pagi dan sore hari.

“Pengendara harus pelan-pelan kalau lewat situ, dan itu bikin antrean panjang, apalagi kalau hujan, lubangnya tertutup air dan makin berbahaya,” tambah Kakauhe.

Warga kini menagih komitmen nyata dari pihak BPJN maupun Pemerintah Kota Bitung. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *