SULUT – Kearifan lokal ternyata dapat digunakan dalam Ranperda Kepemudaan. Hal ini dapat dikreasikan dan dikolaborasikan dengan baik.
Anggota Pansus Kepemudaan DPRD Sulut, Hillary Tuwo mengatakan, saat pihaknya bertandang ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) beberapa waktu lalu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan.
Hal itu dikemukakan saat wartawan menemui Hillary Tuwo di ruang Komisi I DPRD Sulut, Rabu (02/07/2025).
Menurut Hillary, saat berkonsultasi ke Kemenpora yang harus diingat ialah untuk membuat Perda harus sentralistik dengan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) .
“Itu sebabnya kami konsultasi ke Kemenpora, ” ujarnya.
Selain itu, lanjut Srikandi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini, pihaknya juga menanyakan informasi terkait program-program pusat yang bisa dikolaborasikan ke daerah.
Bahkan masukan-masukan strategis juga dari Kemenpora terkait program-program yang bisa dikolaborasikan.
“Apakah juga bisa sesuai dengan undang-undang, kita adaptasi. Dan juga bisa berinovasi, berkreasi sesuai dengan kebutuhan daerah, ” tutur Personel Komisi I DPRD Sulut ini dengan tegas.
Lanjutnya, misalnya kearifan lokal dan sebagainya ternyata bisa. Namun, tetap harus disesuaikan dengan undang-undang, bahkan dapat dilihat juga dalam kemandirian daerah tersebut.
“Ternyata kearifan lokal bisa dimasukan dalam Ranperda tersebut, namun tetap harus ada dalam koridor undang-undang, ” imbuhnya. (*)
Kearifan Lokal Masuk Dalam Point Penting Penyusunan Ranperda Kepemudaan
